MUKOMUKO, BE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyiapkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). PPNS itu nantinya akan bekerja untuk menindak setiap pelanggaran hukum yang terjadi di perairan laut. “ Satu pegawai negeri sipil (PNS) akan dikirim dan dilatih untuk menjadi penyidik,” ungkap Kepala DKP, Sukiman SP. Hingga saat ini DKP tidak dapat berbuat banyak dan memproses pelanggaran di laut. Seperti menggunakan pukat harimau dan dalam menangkap hasil laut dengan peledak. “ Tidak hanya DKP saja yang melakukan pengawasan di perairan, melainkan ada keterlibatan kelompok masyarakat sepanjang pesisir pantai dan pihak terkait. Jika ada yang tertangkap langsung diserahkan kepada pihak terkait,” katanya. DKP pernah menangkap satu kapal yang melanggar garis batas perairan dan mengunakan pukat harimau saat patroli laut. Namun proses hukum tidak bisa dilakukan karena ketiadaan PPNS. \" Keberadaan PPNS untuk menjaga perairan laut Mukomuko dari ilegal fishing yang marak terjadi,\" jelasnya. (900)
DKP Siapkan PPNS
Selasa 19-11-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Senin 07-09-2026,11:30 WIB
Musim Kemarau Belum Usai, Ini Tips Menjaga Tubuh agar Tidak Mudah Sakit
Senin 07-09-2026,09:30 WIB
Perantau Semende di Bengkulu Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan Rasulullah
Senin 07-09-2026,11:24 WIB
Sering Begadang? Ini Cara Memulihkan Kondisi Tubuh agar Tetap Fit
Senin 07-09-2026,11:37 WIB
Mata Sering Kering dan Perih? Ini Kebiasaan yang Bisa Jadi Penyebabnya
Terkini
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB
Bakal Dilelang Lewat KPKNL, BKD Mukomuko Mulai Kumpulkan Randis Rusak
Senin 07-09-2026,15:58 WIB