MUKOMUKO, BE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyiapkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). PPNS itu nantinya akan bekerja untuk menindak setiap pelanggaran hukum yang terjadi di perairan laut. “ Satu pegawai negeri sipil (PNS) akan dikirim dan dilatih untuk menjadi penyidik,” ungkap Kepala DKP, Sukiman SP. Hingga saat ini DKP tidak dapat berbuat banyak dan memproses pelanggaran di laut. Seperti menggunakan pukat harimau dan dalam menangkap hasil laut dengan peledak. “ Tidak hanya DKP saja yang melakukan pengawasan di perairan, melainkan ada keterlibatan kelompok masyarakat sepanjang pesisir pantai dan pihak terkait. Jika ada yang tertangkap langsung diserahkan kepada pihak terkait,” katanya. DKP pernah menangkap satu kapal yang melanggar garis batas perairan dan mengunakan pukat harimau saat patroli laut. Namun proses hukum tidak bisa dilakukan karena ketiadaan PPNS. \" Keberadaan PPNS untuk menjaga perairan laut Mukomuko dari ilegal fishing yang marak terjadi,\" jelasnya. (900)
DKP Siapkan PPNS
Selasa 19-11-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Senin 13-04-2026,11:53 WIB
Kemkomdigi Gandeng Startup AI untuk Tangani Judi Online dan Kualitas Informasi
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB