ARGA MAKMUR, BE - Pemkab Bengkulu Utara terus meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan. Untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit, dua orang dokter spesialis didatangkan, yakni dokter spesialis jantung dan dokter spesialis radiologi atau ahli penyakit dalam. \"Dua dokter spesialis ini sudah kita terima dan mereka akan menetap di Arga Makmur untuk menjalankan tugasnya,\" jelas bupati BU, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi. Sementara itu, Direktur RSUD Arga Makmur, Erdan SKM MKes, menyambut baik kedatangan dua dokter ini. Paslanya dua dokter spesialis ini memang sangat dibutuhkan mayarakat. \"Dengan adanya penambahan dua dokter ini, pasien tidak perlu lagi pergi keluar kabupaten untuk mendapatkan pertolongan jantung dan radiologi,\" ujarnya. Upaya pemerintah daerah akan terus bertahap untuk menambah jumlah dokter spesialis. Seperti dokter ahli bedah yang saat ini belum ada akan diupayakan. \" Kedepan akan diupayakan kembali untuk penambahan dokter spesialis, seperti bedah dan THT,\" ujar Erdan. (117)
Tambah Dokter Spesialis
Selasa 19-11-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB