KOTA BINTUHAN,BE – Rencana Pemkab Kaur untuk membangun masjid Agung di lokasi bangunan MIN Bintuhan dan SMPN 1 Kaur Selatan, sedikit mengalami hambatan. Lantaran, salah satu usulan tukar guling bangunan tersebut yakni MIN Bintuhan dengan SD ditolak Kementrian Agama (Kemenang). Ini terungkap hasil koordinasi yang dilakukan oleh komisi III DPRD kaur dengan pihak kementrian kemarin. \"Ini sesuai dengan salinan surat nomor SJ/B.III/3/KS.01.1/5928/2013 prihal hibah menghibah MIN dengan Sekolah Dasar (SD) yang ditujukan ke Bupati Kaur tanggal 11 November ditanda tangani Sekretaris Jendral Kementrian Agama Bahrul hayat Ph.D dengan tegas menolak tawaran Pemkab kaur untuk menukar gulingkan MIN dengan salah satu SD di kabupaten Kaur. Alasannya lantaran barang yang ditukarkan tidak seimbang nilainya dengan bangunan MIN yang ada, begitulah isi surat tersebut,\" kata Komisi III bidang anggaran DPRD Kaur H Sunohdi SE, kemarin. Dikatakanya, Kemeneg menilai aset pengganti yang diberikan Pemkab dinilai belum seimbang dengan aset yang akan dilepas. Sementara berdasarkan penilaian dirjen sesui dengan lampiran IX pada Peraturan mentri Keuangan (PMK) Nomor 67/06/2007 tentang tata cara tukar menukar Bangunan Milik Negara (BMN) menyatakan bahwa tukar menukar adalah pengalihan kepemilikan BMN yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk barang sekurang kurangnya dengan nilai yang sama. \"Kami menilai pembangunan Masjid Agung belum bisa dianggarkan sebelum adanya dokumen selesai lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan masjid Agung tersebut,\" jelasnya. Dijelaskanya, rencana penukaran bangunan ini menyusul rencana Pemkab kaur untuk membangun Masjid Agung di lokasi SMPN 1 Kaur Selatan dan MIN Bintuhan, selain MIN Bintuhan yang direncanakan akan dimusnahkan, pemkab kaur juga meerencanakan akan memindahkan SMPN 1 Kaur Selatan dan menggusur sekolah tersebut untuk kepentingan pendirian masjid. Bahkan alokasi dana pembangunanya sudah dituangkan dalam KUA-PPAS 2014 meski belum masuk dalam pengesahan Rencana Kebutuhan Anggran (RKA) Rp 7,7 miliar. \"Jadi kemungkinan anggaran untuk masjid agung akan kita tunda, sebelum urusan penghapusan aset selesai,\" jelasnya.(823)
Kemenag Tolak Tukang Guling
Senin 18-11-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB