BENGKULU, BE - Meskipun upaya untuk mengungkap aliran dana dugaan korupsi pengadaan mesin pengelolah sengon (mesin triplek) di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang belum terangkap, hingga kemarin (17/11) penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang menangani perkara ini terus melengkapi berkas penyidikan. Diketahui, saat ini dari empat orang tersangka yang ditetapkan dalam proyek yang menelan kerugian negara mencapai Rp 2,3 Milliar ini, berkas tiga tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21), dan berkasnya sudah tangan JPU. Sselanjutnya menyusun dakwaan untuk ketiga tersangka M Zairin, Direktur utama (Dirut) PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Deki Meridian. \"Tiga tersangka yang sudah lengkap, semuanya satu berkas. Untuk dilimpahkan ke pengadilan,\" jelas Aspidsus Kejati Ahmad Darmansyah SH beberapa waktu lalu. Dijelaskan Ahmad Darmansyah, untuk satu tersangka lainnya atasnama Titi Sumanti berkasnya belum lengkap karena memang masih banyak yang perlu diperbaiki. Menurut Aspidus penyidikkan kasus dugaan korupsi \"bumi sehasen\" tersebut masih terus berlanjut, para saksi masih akan diperiksa sesuai kebutuhan dari tim penyidik dan JPU kejati kedepannya, tentunya siapapun orang yang keterangannya dibutuhkan akan diperiksa. Tidak terkecuali bupati sekalipun Ditegaskannya dalam penyidikan perkara korupsi tidak pandang bulu, siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Percepatan pemberkasaan terhadap keempat tersangka dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) belum ini mengingat status empat tersangka yang sejak penetapan langsung dijebloskan kedalam rumah tahanan negara Lapas Malabro Bengkulu. Diketahui, selama ini tersangka Titi Sumanti yang disebut-sebut orang dekat petinggi Kepahiang ini. Dalam pemeriksaan selalu tutup mulut tidak mengakui keterlibatannya dalam proyek senilai Rp 2,6 milliar tersebut, wanita asal Lais Kabupaten Bengkulu Utara tersebut terkesan pasang badan untuk melindungi orang-orang yang menikmati aliran dana mesin triplek tersebut.(320)
Berkas Tersangka Triplek P21
Senin 18-11-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB