BENGKULU, BE - Meskipun upaya untuk mengungkap aliran dana dugaan korupsi pengadaan mesin pengelolah sengon (mesin triplek) di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang belum terangkap, hingga kemarin (17/11) penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang menangani perkara ini terus melengkapi berkas penyidikan. Diketahui, saat ini dari empat orang tersangka yang ditetapkan dalam proyek yang menelan kerugian negara mencapai Rp 2,3 Milliar ini, berkas tiga tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21), dan berkasnya sudah tangan JPU. Sselanjutnya menyusun dakwaan untuk ketiga tersangka M Zairin, Direktur utama (Dirut) PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Deki Meridian. \"Tiga tersangka yang sudah lengkap, semuanya satu berkas. Untuk dilimpahkan ke pengadilan,\" jelas Aspidsus Kejati Ahmad Darmansyah SH beberapa waktu lalu. Dijelaskan Ahmad Darmansyah, untuk satu tersangka lainnya atasnama Titi Sumanti berkasnya belum lengkap karena memang masih banyak yang perlu diperbaiki. Menurut Aspidus penyidikkan kasus dugaan korupsi \"bumi sehasen\" tersebut masih terus berlanjut, para saksi masih akan diperiksa sesuai kebutuhan dari tim penyidik dan JPU kejati kedepannya, tentunya siapapun orang yang keterangannya dibutuhkan akan diperiksa. Tidak terkecuali bupati sekalipun Ditegaskannya dalam penyidikan perkara korupsi tidak pandang bulu, siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Percepatan pemberkasaan terhadap keempat tersangka dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) belum ini mengingat status empat tersangka yang sejak penetapan langsung dijebloskan kedalam rumah tahanan negara Lapas Malabro Bengkulu. Diketahui, selama ini tersangka Titi Sumanti yang disebut-sebut orang dekat petinggi Kepahiang ini. Dalam pemeriksaan selalu tutup mulut tidak mengakui keterlibatannya dalam proyek senilai Rp 2,6 milliar tersebut, wanita asal Lais Kabupaten Bengkulu Utara tersebut terkesan pasang badan untuk melindungi orang-orang yang menikmati aliran dana mesin triplek tersebut.(320)
Berkas Tersangka Triplek P21
Senin 18-11-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB