KOTA BINTUHAN,BE – Tahun 2014 mendatang sejumlah pengurusan perizinan sebagian besar akan dilakukan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Namun demikian ada beberapa bagian yang masih tetap harus di layani disejumlah Satuan Kerja prangkat daerah (SKPD) masing masing. Secara keseluruhan lebih dari 50 perizinan dapat dilakukan di PTSP pada 2014 mendatang. \"Ini bertujuan untuk merangkumkan sejumlah perizinan yang akan dilayani di PTSP. Seluruh perizianan yang sifatnya tidak prinsip dan tidak ada aturan mentri yang mengatur akan diserahkan sepenuhnya ke PTSP sejak 2014 mendatang,\" kata Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya, jika semua izin sudah dirangkum maka ini jelas untuk mempermudahkan pelayanan kepada masyarakat, agar jangan sampai dimasa mendatang warga mengalami kesulitan dalam pengurusan pelayanan tersebut. Sebab bila dilakuakn dalam satu pintu, maka warga tidak akan direpotkan. Selain itu meminalisir adanya calo yang bermain dalam perizianan. \"Nanti akan diterbitkan SK bupati yang mengatur perizianan mana mana saja yang diserahkan dengan PTSP,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Kantor KPTSP Kaur Anuar Sanusi SPd mengatakan, Beberapa izin yang belum bisa diserahkan dengan PTSP yakni izin perkebunan, Izin pertambangan di Dinas Kehutanan Perkebunan pertamabngan dan ESDM. Selain itu izin Dokter Praktek juga belum bisa diserahkan dengan pihaknya masih ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) sementara beberap izin lain seperti izin papan reklame, izin pariwisata, tempat hiburan billiard serta sejumlah izin lainnya akan diserahkan sepenuhnya dengan pihaknya. \"Lebih 50 izin akan ditangani PTSP 2014 mendatang sementara saat ini hanya kisaran 20 perizinan yang dapat kami tangani, sehingga ini nantinya akan memudahkan mana usaha yang berizin dan tidak berizin,\" jelasnya.(823)
Perizinan Terpadu
Jumat 15-11-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB
Revitalisasi Eks Mess Pemda Dikebut, Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,17:50 WIB
Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif
Jumat 27-03-2026,17:48 WIB
Posko Kesehatan Wisata di Kota Bengkulu Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB