MUKOMUKO,BE – Meskipun kades dilarang menjadi pengurus partai politik (parpol), namun 2 orang oknum kades di Kabupaten Mukomuko disinyalir menjadi pengurus (parpol) di Mukomuko. Dari 2 oknum kades itu 1 orang berada di Kecamatan Kota Mukomuko dan 1 lagi di Kecamatan Lubuk Pinang. Oknum berinisial T ketika dikonfirmasi BE enggan berkomentar terkait keterlibatannya di parpol. “Kalau mengenai hal itu tidak usahalah konfirmasi sama saya. Konfirmasi saja dengan yang lain,” ujarnya mengelak. Sementara, anggota Komisi I DPRD Mukomuko Adrizon N ketika dimintai komenter mengenai hal itu mengaku terkejut. Menurutnya, kades dilarang menjadi pengurus parpol. Kades adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di PP Nomor 72 tahun 2005 sudah dijelaskan kades tidak boleh berpolitik praktis. Jika informasi ada kades menjadi pengurus parpol, ia meminta pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Mukomuko beserta dinas dan instansi terkait melakukan croscek ke lapangan. Jika terbukti harus diambil tindakan tegas. “Kita (DPRD,red)) memang belum menerima laporan, tetapi jika benar ada oknum kades berpolitik praktis maka pihak terkait harus bertindak tegas. Karena kades tugasnya adalah memberikan pelayanan kepada warga dan merupakan perpanjangan tangan pemerintah,” pungkas politisi PKB itu.(900)
Kades Pengurus Parpol
Senin 13-02-2012,09:38 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB