KEPAHIANG, BE - Kabar tak sedap menerpa Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kepahiang. Pasalnya. para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kepahiang diminta membayar wakaf senilai Rp 600 ribu. Menariknya, wakaf berupa uang itu diperuntukkan bagi pembangunan salah satu masjid di Kepahiang. \"Saya mendapatkan kabar itu dari salah satu CJH asal kabupaten kita. Dimana para CJH harus membayar wakaf Rp 600 ribu tiap orangnya. Anehnya lagi, wakaf tersebut dipergunakan untuk pembangunan Mesjid Agung Al-Amin. Kalau dihitung-hitung sekarang ini sudah berapa jumlah CJH asal kabupaten kita sekarang ini,\" ungkap Anggota DPRD Kepahiang Arbi SIP MM kemarin. Menurutnya, sangat wajar terkait hal ini para CJH protes, karena kewajiban membayar wakaf itu tidak ada Perda yang mengaturnya. Kalaupun ada seharusnya ditunjukkan, dan yang menjadi pertanyaan dikemanakan dana itu sekarang. \"Tapi yang terpenting kenapa para CJH diwajibkan membayar wakaf itu, disisi lain sudah sebatas mana realisasi peruntukkan dana itu diminta\" jelasnya. Dijelaskannya, kalau wakaf yang dimaksudkan tersebut untuk membangun masjid Agung Al Amin dilahan SPP Kelobak yang diwancanakan Bupati, maka sama-sama diketahui bahwa lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan mesjid Agung Al-Amin belum tuntas hingga saat ini. \"Kalau wakaf tersebut untuk pembangunan masjid Agung Al Amin, kan kabarnya dulu ada sumbangan dari Gubernur senilai Rp 1 miliar, selain itu juga ada Kepala Daerah yang menyumbang Rp 5 miliar. Kok masih membebani para CJH, dan perlu diketahui bahwa tidak semua CJH mampu membayar,\" tegasnya. Terpisah, Kepala Kemenag Kepahiang, Drs H Hamdani MPd dikonfirmasi BE, membantah dengan tegas kabar miring tersebut. Menurutnya, selaku kepala Kemenang dirinya tidak pernah memerintahkan untuk meminta para CJH membayar wakaf, apalagi senilai Rp 600 ribu. \"Kalaupun ada pada zaman siapa itu terjadi, disamping itu apakah yang bersangkutan (Arbi, red) pernah naik haji. Yang jelas permintaan itu tidak ada, karena CJH yang memenuhi syarat saja yang bisa naik haji,\" katanya. (505)
Dewan Sorot Wakaf CJH
Jumat 15-11-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB