TAIS, BE- Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, kedudukan kepala desa (kades) bisa seperti polisi, jaksa sampai menjadi hakim dalam menyikapi kasus pidana di desa. Oleh karena itu, Bundra meminta 181 kades se-Kabupaten Seluma untuk tidak gampang menyerahkan kasus pidana di desa kepada polisi. Terutama kasus kecil dan yang tak berdampak luas. ”Saya tegaskan, saya minta kepada semua kades untuk dapat menjalankan tugasnya mengayomi masyarakatnya masing-masing. Bila ada permasalahan antara warga yang sifatnya kecil, cukup diselesaikan di tingkat desa. Tidak perlu langsung dilaporkan ke polisi,” kata Bundra Jaya. Menurut Bundra Jaya, tugas kades selain sebagai pemimpin dan memberikan pelayanan publik di desanya, memang juga punya kewajiban untuk menjadi panutan warga. Salah satu cara untuk menjadi panutan itu, yakni dengan dibuktikan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa. Sementara, cakupan kerja kades pun begitu luas, mulai dari urusan pemerintahan sampai pada urusan interaksi individu warga dan keluarga. ”Tugas kades itu memang luas. Mulai dari masalah ibu-ibu ngerumpi, orang mau nikah, suami istri bertengkar sampai urusan pemerintahan. Tapi di situ, kades bisa memainkan peran seperti polisi, jaksa maupun peran hakim di desanya,” katanya. (444)
Kasus Kecil Tak Perlu Dipolisikan
Selasa 13-11-2012,12:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,12:33 WIB
Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Apresiasi Syariah Expo dan Pawai Hari Santri
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Terkini
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Minggu 25-10-2026,12:33 WIB
Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Apresiasi Syariah Expo dan Pawai Hari Santri
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB