MUKOMUKO, BE – Sebanyak 3.200 persil bidang tanah yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko, rampung dikerjakan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemarin, (13/11) sertifikat tersebut dibagikan kepada yang berhak menerima. Kegiatan legalisasai aset pertanahan tahun 2013 itu diarahkan pada lima sektor , yakni sertipikasi program agraria nasional (Prona), sertipikasi nelayan, pertanian, usaha kecil dan menengah serta sertipikasi tanah tranmigrasi. “ Semua program itu terintegrasi dengan BPN RI,” ujar Kepala BPN Mukomuko, Wartomo A Ptnh SH MH. Dilaksanakan program legalisasi aset pertanahan itu, sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat. Sehingga kesejahteraan dan keadilan dapat terwujud, bentuk konkrit kepedulian dari pemerintah melalui BPN, untuk memberdayakan masyarakat melalui penguatan hak atas tanah sehingga masyarakat lebih berdaya secara ekonomi. Jumlah total legalisasi aset sertifikasi tanah Prona 2.100 persil, sertifikasi tanah usaha kecil menengah (UKM) 100 persil, sertifikasi tanah nelayan 200 persil, sertifikasi tanah pertanian 300 persil dan sertifikasi tanah tranmigrasi sebanyak 500 persil. \" Diluncurkannya program legalisasi aset tahun 2013 dapat merangsang bagi masyarakat lain yang tanahnya belum bersertifikat, dapat segera berpartisipasi melegalisasikan aset tanah milik warga yang bersangkutan,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Kakanwil BPN Provinsi, Drs Simson Sembiring pada sambutannya mengatakan program yang telah dikerjakan itu adalah salah satunya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sertigfikat yang telah dibagikan kepada lima sektor itu bisa dianggunkan di bank. “ Saya minta sertifikatnya jangan dijual, melainkan dianggunkan yang diperuntukan penambahan modal usaha,” ingatnya. Program dari pemerintah itu tidak gratis. Melainkan ada kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik sertifikat. Seperti untuk pengursuan SKT, materai, BPHTB , pajak adalah kewajiban yang bersangkutan dan masuk ke kas negara. Yang digratiskan itu penerbitan sertifikat yang dibiaya negara melalui Dipa BPN. “Sertifikat yang telah dibagikan itu akan dievaluasi. Program ini untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” bebernya. Ia menambahkan, dalam program tersebut, BPN Kabupaten Mukomuko diberikan penghargaan sebagai pelaksana program yang terbaik. “ BPN Kabupaten Mukomuko kita berikan penghargaan terbaik se Provinsi Bengkulu dalam menjalankan program tersebut yang telah memenuhi target dan berjalan lancar,” demikian Simson. (900)
3.200 Sertifikat Dibagikan
Kamis 14-11-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,16:47 WIB
Gandeng Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Terkini
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,13:35 WIB
Gebrakan RSMY Bengkulu, Gandeng RSCM Jakarta Lakukan Pembenahan Total Tata Kelola dan Pelayanan
Kamis 21-05-2026,13:32 WIB
Bebas PMK dan Jembrana, Dispangtan Kota Bengkulu Garansi Hewan Kurban 1447 H Aman Dikonsumsi
Kamis 21-05-2026,13:22 WIB
Sudah Inkrah, Kejari Kaur Musnahkan 10,91 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 11 Perkara
Kamis 21-05-2026,13:19 WIB