Gawat Ratusan Napi dan Sipir Positif Narkoba

Kamis 14-11-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu merilis hasil temuannya, sebanyak 135 orang narapidana di dua Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Malabero Kota Bengkulu dan Lapas Kelas II B Kabupaten Bengkulu Utara positif pemakai narkoba.  Hal ini diungkapkan  Kepala BNN Provinsi Bengkulu Djoko Marjanto, kemarin (13/11). \"Kami melakukan tes urine di dua lapas. Hasil tes urine di dua Lapas ditemukan sebanyak 135 narapidana yang positif pakai narkoba,\" ujarnya. Djoko mengatakan, hasil tes urine di Lapas Malabero ditemukan 122 orang narapidan dan dua sipir yang urinenya juga positif mengandung Narkoba.  Selain di Lapas Malabero, BNN juga menggelar tes urine di Lapas Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara ditemukan 13 orang napi yang positif.  \"Pelaksanaan tes urine kami gelar pada bulan Juli dan Oktober  2013,\" ujarnya. Kemudian di Lapas Malabero Klas IIA Kota Bengkulu sebanyak 172 orang narapidana dan sipir yang mengikuti tes urine. Dari 122 narapidana positif itu antara  lain mengkonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi.  \"Kami telah mengirimkan surat teguran kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agar napi yang positif narkoba jangan diberikan remisi, sementara untuk petugas agar diberi sanksi,\" katanya. Tes urine yang digelar BNN tersebut merupakan salah satu program pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan penghuni Lapas. Karena tingkat peredaran Narkoba di dalam Lapas cukup menjadi sorotan tajam dari masyarakat. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait