BENGKULU, BE - Kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan menjadi tenaga honorer kembali memakan korban. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT), EN (27) warga Lais Kelurahan Selubuk Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara. EN dijanjikan oleh pelaku yang berinisial NA warga Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Dugaan penipuan itu terjadi Selasa, 27 November 2012 lalu, di rumah pelaku. Saat itu pelaku menjanjikan bisa memasukkan korban menjadi tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, dengan syarat korban harus menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta untuk biaya administrasi dan pembuatan SK pengangkatan korban. Terbuai dengan rayuan pelaku tersebut, korban pun langsung menyerahkan uangnya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu-tunggu selama 1 tahun lebih, korban pun tak kunjung dipanggil untuk bekerja. Puncaknya, sekitar pukul 17.00 WIB Senin kemarin (11/11), korban melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Bengkulu. Depan korban mengungkapkan, ia dan keluarganya telah berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, namun pelaku tak kunjung mengembalikan uang yang telah disetorkan korban. \"Laporan korban telah kami terima, dan akan kami tindaklanjuti dengan memanggil beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut,\" kata Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto SH.(400)
Dijanjikan Honorer, IRT Tertipu
Rabu 13-11-2013,09:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :