KOTA BINTUHAN,BE – Tahun ini Pemkab Kaur telah mencairkan dana sebesar Rp 325.588.500, untuk 15 Partai Politik yang saat ini duduk kadernya di kursi DPRD Kaur. Besar dana bantuan ini disesuikan dengan jumlah suara yang berhasil mereka kantongi dalam pileg tahun 2009 yang lalu dengan total suara 30.011 mata pilih pengusung, dimana dalam satu suara dihargai senilai Rp 10.849. Bantuan tersebut sudah dicairkan karena sejumlah administrasi dan meminta persetujuan dari Kantor Kesbangpol dan Limnas sudah selesai. \"Bantuan itu sudah kita cairkan sehingga Parpol sudah bisa mengambilnya, sehingga tahun ini tidak ada lagi dana yang akan dicairkan untuk partai politik karena mereka hanya menerima satu tahun sekali,\" kata Kepala Kisbangpol dan Linmas Kaur Eka Joni Ikhwan SE, kemarin. Dikatakanya, dari 15 parol tersebut masing masing Panitia mendapat bantuan dengan rincian, untuk Partai Golkar Rp 51 juta, PDI Perjuangan Rp 36 Juta, Partai Demokrat Rp 44 juta, PAN sebesar Rp 24 juta, PKB Rp 28 juta, Partai Hanura Rp 26 juta, PMB Rp 19 juta, Partai Patriot Rp 20 juta, PNBK Rp 13 juta, Partai Kedaulatan Rp 14 juta, Partai Gerindra Rp 9 juta, Partai Barnas Rp 9 juta, PNI M Rp 9 juta, PKS Rp 7 juta dan Partai Pelopor Rp 9 juta. \"Dari 15 Parpol tersebut semuanya sudah mengajukan pencairan, sehingga semuanya sudah menerima dana bantuan tersebut. Besar bantuan tersebut sesuai dengan jumlah suara yang ada,\" jelasnya. Dijelaskanya, bantuan keuangan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kaur itu sesuai dengan SK Bupati nomor 188.4.45-466 tahun 2013 tertanggal 2 Juli 2013. SK tersebut mengacu kepada prolehan suara setiap parpol di Kabupaten kaur Pada pilegislative 2009 yang lalu. \"Kami hanya merekomendasikan sementara pencairannya langsung dilakukan dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Kaur, kemudian Dana tersebut peruntukannya, untuk kegiatan parpol ditingkat kabupaten Hingga kecamatan, dan wajib dipertanggung jawabkan oleh parpol masing masing. Bisa digunakan untuk sosialiasi, sewa kantor alat tulis dan kebutuhan lainnya. Asal jangan dipergunakan untuk kebutuhan pribadi anggota DPRD tetap diperbolehkan,\" jelasnya. Sementara itu, Setiap tahun selalu dikucurkan dana bantuan, pihaknya berharap kesejahteraan kepengurusan dapat meningkat dengan adanya bantuan itu meski tidka sebesar yang diharapkan. \"Untuk tahun 2014 kita masih melihat partai politik yang bertaruing dalam Pileg 2014 mendatang, sehingga kita belum tahu berapa anggaran untuk bantuan Partai tahun depan,\" jelasnya.(823)
15 Parpol Terima Rp 325 Juta
Selasa 12-11-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,16:32 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda 2026, Walikota Ajak Generasi Muda Tanamkan Kegigihan dan Empati
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:36 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Mukomuko Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Kerja Keras
Terkini
Kamis 29-10-2026,14:29 WIB
Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:17 WIB
Honor Guru Pesantren di Bawah Rp500 Ribu, Ditjen Pesantren Diharapkan Jadi Solusi
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB