Bila disetujui DPRD pembangunan kantornya, maka bisa dipastikan mulai 2014 mendatang Dinas Pu Kabupaten Kaur akan pindah kantor dari lokasi padang kempas kelokasi barunya. Dalam konsep awal ini Kantor Dinas Pu direncanakan akan didirikan dilahan yang cukup luas yakni 3 hektar di komplek Pondok Pusaka, kemudian anggaran untuk pembangunanya akan menelan dana hingga Rp 7 miliar untuk pembangunan kantor tersebut. \"Ini masih dalam perencanaan pemindahan kantor tersebut, karena semuanya butuh dukungan itupun jika disetujui,\" kata Kepala Dinas Pu Kaur Jhon Harimol S,Sos, kemarin. Dikatakanya, saat ini lahan untuk pembangunan kantor tersebut sudah siap dan sudah dilean clering (diratakan) tinggal membangun gedung baru. Namun apakah pembanguan ini disetujui tergantung dengan DPRD kaur nantinya yang akan mengetok palu APBD 2014 mendatang. \"Saat ini kantor yang ada cukup sempit, tidak mampu menampung sejumlah staf, serta sejumlah peralatan pendudukung, mengenai nanti kantor lama akan digimanakan akan diatur lebih lanjut, sehingga membutuhkan ruangan dan bangunan yang besar,\" jelasnya. Dijelaskanya, dalam konsep pembangunan tersebut, beberapa pasalitas ruangan lansung akan dibangun dan disiapkan, mulai dari aula hingga kepasalitas lainnya juga akan disiapkan seperti work shoop serta gudang akan lengkap dikomplek perkantoran tersebut. Dinas PU yang terdiri dari Bagian Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan dan perencanaan kemunkinan besar sekat bangunannya akan dipisah serta dilengkapi dengan aula masing masing. \"Konsepnya begitu namun melihat kondisi keuangan terlebih dahulu, namun yang kita anggarkan Rp 7 Miliar namun apakah dewan sutuju atau tidak, kemudian kantor lama (sekarang) rencanaya akan di gunakan untuk kantor lainya,\" jelasnya.(823)
2014 Dinas PU Ngantor di Pondok Pusaka
Selasa 12-11-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB