Dua Hakim Dimutasi

Selasa 12-11-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Dua orang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Ketua PN Andreas Purwantyo Setiadi SH MH dan Wakil Ketua PN Raden Heru Kunto Dewo SH MH dimutasi. Raden Heru promosi menjadi Ketua PN Tanjung Jabung, Timur Jambi. Sedangkan Andreas menjadi hakim biasa di PN Kelas 1A Yogyakarta. “Mutasi bagi Pak Waka (Raden Heru, red) ini merupakan prestasi. Beliau dipindahtugaskan ke jenjang yang lebih tinggi setingkat,” kata Ketua PN Tais, Andreas Purwantyo Setiadi. Lebih lanjut, dikatakan Andreas, dirinya sendiri segera menyusul dipindahtugaskan ke tempat yang baru. Kemudian jabatan ketua PN Tais akan dijabat, Sanggul Simanjuntak SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Waka PN Ngawi, Jawa Timur. Serah terima Ketua PN Tais ini akan dilakukan pada Selasa  (19/11) mendatang di Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. “Sebentar lagi saya juga akan pindah tugas ke tempat yang baru Hanya saja saya menjadi hakim bisa di Yogyakarta,” kata Andreas. Acara perpisahan terlebih dahulu dilakukan pisah sambut dengan sejumlah hakim dan juga Pemkab Seluma. Pisah sambut dilaksanakan di kantor PN Tais pukul 10.00 WIB. Dihadiri oleh Plt Sekda  Seluma H Safrudin Dahlan, SH MM, kemudian Kapolres Seluma AKBP Lumban Gaol SIK, Ketua DPRD Seluma  Drs Martadinata, serta Kajari Tais H Murni Amin SH. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait