MUKOMUKO, BE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, khususnya Komisi I menyetujui atas usulan anggaran untuk pembelian peralatan bius hewan ternak yang berkeliaran difasilitas umum. “ Ya komisi I setuju anggaran yang telah kita usulkan,” aku Kepala Satpol PP, Iskameri SPd MSi. Usulan angarannya sebesar Rp 100 juta yang diperuntukan untuk membeli empat senjata. Senjata itu hanya digunakan untuk membius hewan yang masih berkeliaran. Kendati demikian, hal tersebut belum final. Karena masih menunggu persetujuan dari badan anggaran (banggar). Dengan harapan usulan anggaran tersebut benar –benar direalisasikan di APBD 2014. “ Pak bupati langsung merekomendasikan usulan anggaran itu dan disampaikan ke legislatif. Karena dalam penganggaran merupakan tupoksi dari legislatif. Jika anggaran tidak cukup, paling tidak diplotkan untuk pembelian satu unit senjata laras panjang,\" jelasnya. Menurutnya, penertiban dengan cara dibius merupakan langkah terakhir yang dilakukan. Pasalnya berbagai upaya telah dilakukan dan pemilik ternak tetap membiarkan hewan ternaknya berkeliaran. “ Berbagai upaya sudah dilakukan, ini merupakan jalan terakhir dalam melakukan penertiban, yakni di tembak bius,” demikian Iskameri. (900)
Hewan Berkeliaran Dibius
Selasa 12-11-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB