KEPAHIANG, BE - Penertiban alat peraga kampanye partai politik (Parpol) dan caleg yang melanggar aturan terus dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang. Hingga kemarin (11/11), dari hasil penertiban, Panwaslu mencatat 5 Parpol paling banyak melakukan pelanggaran pemasangan atribut kampanye. Parpol bandel itu, yakni PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, Partai Nasdem, dan PBB. Ini terbukti, hasil penertiban, atribut kelima Parpol itu yang mendominasi. Penertiban berupa penurunan bendara, karena terlalu tinggi serta sebagian terpaksa disita karena memasang bendera di fasilitas umum serta di pohon. \"Atribut yang kta tertibkan itu ada dari lima Parpol,\" kata Ketua Panwascam Kepahiang Joni Ardiansyah SSos, kemarin. Dikatakannya, dalam penertiban yang dilakukan pihaknya juga ada beberapa alat peraga kampanye Caleg, terpaksa diturunkan karena alat peraga yang dimaksud melanggar Peraturan KPU. \"Bagi alat peraga yang melanggar ini langsung dilepaskan dan disita. Sedangkan beberapa Parpol lainnya ada juga yang melanggar, tetapi tidak sebanyak kelima Parpol seperti yang saya jelaskan tadi,\" jelansya. Sementara itu, Kasatpol PP Kepahiang Zakaria Anwas SSos MSi menyampaikan alat peraga dan atribut Parpol yang ditertibkan pihaknya ini setelah disita dikumpulkan terlebih dahulu. Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui akan dikemanakan nantinya alat dan atribut itu. \"Untuk beberapa hari kedepan penertiban masih dipusatkan dalam wilayah Kecamatan Kepahiang, karena Kecamatan Kepahiang ini kelihatannya intensitas pelanggaran lebih tinggi,\" tandasnya.(505)
Lima Parpol Langgar Aturan Kampanye
Selasa 12-11-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB