CURUP, BE - Penertiban terhadap atribut kampanye yang dimiliki sejumlah partai politik dan calon legislatif yang terpajang di sejumlah jalur hijau dan zona larangan lainya di Kabupaten Rejang Lebong (RL) sepertinya tidak akan bisa berlangsung dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga saat ini belum tersedia anggaran untuk mobilisasi penertiban pelanggaran tersebut. Persoalan itu menjadi bahasan dalam koordinasi KPUD RL, Panwascam, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan stake horlder lainya di ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Senin (11/11). \"Kita menunggu usulan hibah anggaran dari stake horder yang terkait dalam penyelenggaran Pemilu, nanti akan dibahas dalam kegiatan APBD tahun anggaran 2014,\" tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten RL Drs Sudirman, ditemui usai rapat tersebut. Untuk penyelenggaraan Pemilu legislatif, pihaknya masih akan membentuk badan koordinasi daerah yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan forum koordinasi pimpinan daerah. \"Kita berupaya mengedepankan upaya persuasif dalam penertiban atribut kampanye, karena hasil penetapan jalur hijau dan zona larangan tersebut sudah kesepatakan bersama dan juga melibatkan peserta Pemilu, dalam hal ini pimpinan partai,\" katanya. Sementara itu, Kepala Satpol PP RL Drs Rektor Vande Armada mengaku siap melakukan penertiban tersebut. \"Kita akan mempelajari atribut mana saja yang direkomendasikan oleh panitia pengawas Pemilu dikategorikan pelanggaran kampanye, nanti kita tindak,\" ungkapnya. (999)
Penertiban Atribut Caleg Terkendala Dana
Selasa 12-11-2013,13:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :