KOTA BINTUHAN, BE- Tahun 2014 mendatang anggota DPRD Kaur masih akan mendapatkan Tunjangan Komunikasi Instensif (TKI) selama satu tahun. Nilai tunjangan komunikasi ini sebesar Rp 1,2 miliar. Jika nantinya anggota DPRD yang menjabat sekarang tidak terpilih lagi, maka tunjangan TKI miliknya diberikan pada anggota DPRD terpilih. Saat ini anggaran untuk TKI sudah dianggarkan hingga setahun. \"Ini sudah sesuai aturan tunjangan TKI dianggarkan selama setahun. Pada bulan April 2014, jika anggota DPRD tidak terpilih secara otomatis ia tidak akan lagi mendapatkanya,\" kata Komisi III Bidang Anggaran DPRD Kaur H Sonuhdi SE pada BE kemarin. Dana tunjangan TKI tersebut untuk Ketua hingga anggota DPRD Kaur mendapatkan sebesar Rp 2,1 juta/bulan. Kemudian juga khusus bagi jabatan unsur Ketua mendapatkan Biaya Opersional Pimpinan (BOP) dianggarakan Rp 201 juta/ tahun. Dana BOP itu dirincikan untuk ketua DPRD mendapatkan Rp 2,1 juta. Sedangkan wakil ketua Rp 1,6 juta \"Dana TKI dan BOP DPRD Kaur yang dianggarkan untuk anggota dewan ini sesuai aturan berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2007,\" jelasnya. Tunjangan dan BOP sudah tertera dalam KUA PPAS TAHUN 2014. Karena Kabupaten Kaur berada dilevel menengah dalam pertumbuhan, kemudian juga tunjangan dan BOP boleh diberikan karena disesuaikan dengan keuangan daerah berdasarkan PP 21 tersebut.(823)
2014, Dewan Masih Dapat TKI
Senin 11-11-2013,20:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB