KOTA BINTUHAN, BE- Tahun 2014 mendatang anggota DPRD Kaur masih akan mendapatkan Tunjangan Komunikasi Instensif (TKI) selama satu tahun. Nilai tunjangan komunikasi ini sebesar Rp 1,2 miliar. Jika nantinya anggota DPRD yang menjabat sekarang tidak terpilih lagi, maka tunjangan TKI miliknya diberikan pada anggota DPRD terpilih. Saat ini anggaran untuk TKI sudah dianggarkan hingga setahun. \"Ini sudah sesuai aturan tunjangan TKI dianggarkan selama setahun. Pada bulan April 2014, jika anggota DPRD tidak terpilih secara otomatis ia tidak akan lagi mendapatkanya,\" kata Komisi III Bidang Anggaran DPRD Kaur H Sonuhdi SE pada BE kemarin. Dana tunjangan TKI tersebut untuk Ketua hingga anggota DPRD Kaur mendapatkan sebesar Rp 2,1 juta/bulan. Kemudian juga khusus bagi jabatan unsur Ketua mendapatkan Biaya Opersional Pimpinan (BOP) dianggarakan Rp 201 juta/ tahun. Dana BOP itu dirincikan untuk ketua DPRD mendapatkan Rp 2,1 juta. Sedangkan wakil ketua Rp 1,6 juta \"Dana TKI dan BOP DPRD Kaur yang dianggarkan untuk anggota dewan ini sesuai aturan berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2007,\" jelasnya. Tunjangan dan BOP sudah tertera dalam KUA PPAS TAHUN 2014. Karena Kabupaten Kaur berada dilevel menengah dalam pertumbuhan, kemudian juga tunjangan dan BOP boleh diberikan karena disesuaikan dengan keuangan daerah berdasarkan PP 21 tersebut.(823)
2014, Dewan Masih Dapat TKI
Senin 11-11-2013,20:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Jumat 07-08-2026,14:44 WIB
PAD Mukomuko Baru 47 Persen, BKD Kejar Target Akhir Tahun
Terkini
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB
Pancaroba Tingkatkan Risiko DBD dan ISPA, Warga Kota Bengkulu Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Jumat 07-08-2026,14:44 WIB