Diusut Jaksa, Bibit Sawit Belum Dibagi

Senin 11-11-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Adanya pengusutan dari pihak Kejaksaan Negeri Manna terhadap pengadaan bibit sawit pada Dinas Pertanian BS, menyebabkan pembagian bibit sawit bersubsidi yang dijual dengan harga Rp 5 ribu perbatang kepada petani belum terlaksana. Namun Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ir Wika Gatot Subroto mengatakan, pengusutan dari kejaksaan itu bukanlah faktor penyebab belum dibaginya bibit sawit. Namun belum lengkapnya pengusulan dari pihak kecamatan terhadap nama-nama calon penerima bibit sawit. \"Pengusutan dari kejaksaan itu mungkin membuat petani khawatir untuk mengajukan permohonan bibit sawit, namun yang jelas kami masih menunggu usulan dari pihak kecamatan,\" katanya. Menurut Wika, meskipun pihak Kejari Manna terus mengusut pengadaan bibit sawit itu, tidak menghalagi pembagian bibit sawit kepada warga. Untuk itu dia mengimbau kepada warga melalui pihak kecamatan untuk dapat menyampaikan usulan jumlah warga yang membutuhkan bibit sawit hasil pengadaan tahun 2012 lalu yang jumlahnya sebanyak 100 ribu batang. \"Untuk diketahui pengusutan kejaksaaan itu tidak menghambat pembagian bibit. Untuk itu silakan pihak kecamatan usulkan nama-nama petanin yang membutuhkan bibit setelah itu bibit dapat segera kami salurkan,\"  terangannya. Untuk diketahui, Agustus 2013 lalu Kejari Manna mengusut pengadaan bibit kelapa sawit pengadaan tahun 2012 sebesar Rp 1,6 M. Dalam pengadaan itu diduga ada mark up harga pembelian bibit sehingga jaksa penyidik menurunkan tim auditor dari BPKP. Namun  hingga saat ini hasil audit dari BPKP mengenai besaran kerugian negara belum  turun. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait