MUKOMUKO, BE – Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) akan melakukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang larangan pemotongan sapi betina produktif. Usulan Raperda ini bertujuan untuk menambah populasi sapi produktif. \"Raperda itu kita ajukan agar jumlah sapi terus bertambah,\" kata Kepala DP3K, Edi Apriyanto SP MSi melalui Kabid Peternakan, Elsandi Ultria Dharma. Jika Raperda itu sudah di Perdakan, dapat lebih memperkuat perda tentang larangan pemotongan sapi. Selama ini hanya berpedoman Perda provinsi dalam melakukan pencegahan pemotongan sapi betina produktif. \"Kabupaten Mukomuko juga harus ada perda sendiri agar pelaksanaan di lapangan lebih maksimal,\" katanya. Yang membedakan dari Perda itu adalah disesuaikan dengan kondisi peternak di daerah masing – masing. \" Untuk besaran denda bagi yang melanggar aturan tetap sama, tetapi perlu ada lagi penyesuaian dengan kondisi di daerah ini. Raperda itu tengah dirancang dengan harapan bisa disetujui,\" demikian Elsandi. (900)
Rancang Raperda Larang Potong Sapi Betina
Senin 11-11-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,11:16 WIB
Divonis Kanker Payudara Stadium 1, Penyintas Ini Ceritakan Momen Paling Mengguncang
Jumat 30-10-2026,11:51 WIB
Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Justru Perkuat Kerja Sama Energi dengan Negara Lain
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,11:40 WIB
Ketum GP Ansor Dorong Kedaulatan Digital Indonesia di National Cybersecurity Connect 2026
Jumat 30-10-2026,11:47 WIB
Rayakan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Gelar Beragam Layanan Gratis
Terkini
Jumat 30-10-2026,16:08 WIB
Wali Kota Bengkulu Tandatangani Kerja Sama Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,15:57 WIB
Peningkatan Jalan Air Hitam–Teluk Bakung Masuk Program IJD, Pekerjaan Awal Ditandai Titik Nol
Jumat 30-10-2026,15:31 WIB