Ketiga pelaku tersebut yakni Iv (33), warga Desa Padang Lagan Kecamatan Pino Raya, yang juga PNS di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten BS. Kemudian 2 orang petani yakni Th (57) warga Jalan Letnan Tukiran dan Td (42) warga Jalan Veteran Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna. Saat ini ke-3 pelaku telah diamankan di Mapolres BS untuk memudahkan proses penyidikan.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan kalau pihaknya sudah berhasil mengamankan ke-3 pelaku judi domino tersebut.
Dikatakannya, penangkapan terhadap ke-3 pelaku dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (10/11), setelah adanya laporan warga yang melihat pelaku sedang berjudi domino. Selain mengamankan ke-3 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino sebanyak 184 lembar, kotak domino yang masih baru 9 buah, uang yang diduga taruhan sebanyak Rp 620 ribu , serta 2 unit HP Nokia dan 1 Unit HP Soni Ericson. Selain itu, 4 unit sepeda motor yang berada di sekitar TKP juga diamankan.
Keempat unit sepeda motor itu yakni Honda Supra X BD 3515 BM milik Th, Honda Supra Fit BD 5231 BM milik Td, dan Suzuki FU BD 6505 BT serta Honda Vario BD 2352 BR belum diketahui pemiliknya. Dari pengakuan ke-3 pelaku, kalau sebenarnya saat itu mereka bermain 4 orang, hanya saja kebetulan saat aparat datang seorang anggota main kebetulan sedang keluar sehingga mereka bertiga yang tertangkap. \"Kami memang sedang main domino hanya sekedar iseng untuk mengisi waktu,\" ujar ketiganya saat dimintai keterangan oleh penyidik.(369)