CURUP, BE - Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru menjadi persoalan yang kerap terjadi di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Hal itu tidak jarang membuat para guru penerima hak tunjangan merasa gerah dan komplain. Kondisi berbeda terjadi di Gersik, Pemerintah Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur tersebut malah tidak pernah terlambat menyalurkan hak dana sertifikasi guru, bahkan selalu tepat waktu. \"Informasi ini kita dapatkan saat melakukan kunjungan kerja dan berdiskusi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gersik,\" ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten RL Buyar, S.Ag Kepala Dinas Kabupaten Gersik Muhammad Nadlif dalam pertemuan yang berlangsung, Kamis (07/11) menyampaikan. Pembayaran dana sertifikasi sudah dilakukan secara onlins masuk ke rekening guru. \"Sistem dari Jakarta sudah seperti itu, jadi tidak pernah terlambat. Kalau sudah waktunya guru menerima mereka sudah dapat,\" tegasnya. Terkait hal itu, Buyar mengungkapkan, sistem administrasi pembayaran dana sertifikasi di RL sudah harus diperbaiki agar tidak ada lagi masalah keluhan guru penerima dana sertifikasi yang tertunda menerima hak mereka. \"Kalau sistemnya diperbaiki, dengan mencontoh Kabupaten Gersik ini. Kita harapkan para guru tidak lagi komplain dana sertifikasi mereka terlambat,\" ungkap Buyar. Selain itu, Kabupaten Gersik juga menerapkan wajib belajar 12 tahun kepada warga usia sekolah, bahkan dalam bentuk peraturan daerah. \"Pemerintah harus membantu siswa kurang mampu untuk bisa tetap sekolah hingga minimal tamat SMA sederajat, melalui anggaran daerah,\" tegas politisi Gerindra tersebut. (999)
Pembayaran Sertifikasi Harus Tepat Waktu
Sabtu 09-11-2013,16:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :