Mantan Bendahara Setda Kepahiang Diperiksa

Sabtu 09-11-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader dan mantan Kabag Keuangan Sabar P Siagian, kemarin Jumat (8/11), tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyidikan lanjutan perkara dugaan peyimpangan aset pada APBD tahun 2011. Giliran mantan Bendahara Keuangan Setda Kepahiang, Armen dimintai keterangan oleh tim penyidik Kajagung. \"Tadi yang kami mintai keterangannya yakni Haermen, statusnya sebagai mantan Bendahara Keuangan Setda pada waktu itu. Pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan) hampir selesai, dan hari ini (kemarin, red) kami sudah mau pulang ke Jakarta,\" ujar juru bicara penyidik Pidsus Kejagung, Bonaparte Marbun SH di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kemarin. Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Armen ini sebagai ganti pemeriksaan yang seyogyanya dilakukan pihaknya kepada Sekkab Kepahiang Drs Hazairin A Kadir MM yang tengah melaksanakan dinas luar. \"Sebenarnya yang kita mintai klarifikasinya soal ini adalah Sekda, tetapi yang bersangkutan tengah dinas luar ke Lampung,\" tambahnya. Menurutnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini, nantinya akan dilakukan gelar perkara di Kejagung RI. Setelah itu baru akan ditindaklanjuti dengan keluarnya hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya ini. \"Data yang kita dapat disini akan kita bawa ke Jakarta, soal kesimpulan dalam kasus ini kami tidak bisa menyampaikan apa kesimpulanya karena masih dalam tahap penyelidikan,\" tandasnya. Sementara itu kemarin tim penyidik Kejagung tampak telah menaruh beberapa berkas ke dalam mobil dan sekitar pukul 11.30 WIB, Armen tampak mendatangi Kantor Kejari Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Terpisah, anggota Badan Aggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, SIP MM mengemukakan apresiasinya terhadap penyidik Kejagung yang turun tangan atas kasus yang ada di Kepahiang saat ini. Menurutnya, jika tidak terdapat masalah maka terperiksa tidak perlu takut. \"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan penyidik Kejagung. Namun, jika memang bupati atau yang diperiksa merasa tidak salah, saya pikir tak perlu khawatir,\" katanya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait