BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu meminta masyarakat menjadi pemilih yang cerdas saat memilih calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 9 April 2014 mendatang. Ini disampaikan Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra SAg MM berkenaan dengan banyaknya Parpol dan caleg yang melakukan melanggar Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2013 tentang pemasangan atribut kampanye. \"Masyarakat harus cerdas memilih. Jika saat kampanye caleg sudah berani melakukan pelanggaran, apalagi setelah duduk menjadi anggota DPRD nanti,\" kata Irwan. Irwan mengaku, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang tidak berkewenangan memberikan sanksi, hanya bisa memberikan teguran dan melakukan pembongkaran terhadap alat peraga caleg yang melanggar tersebut. \"Kami memang tidak berwenang memberikan sanksi yang tegas, tetapi masyarakat sendiri bisa memberikan sanksi moral terhadap pelanggaran yang dilakukan caleg atau parpol,\" ujar mantan Ketua KPU Kepahiang ini. Dibagian lain, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto mengungkapkan, selain pelanggaran pemasangan alat peraga permanen yang hampir dilakukan semua parpol, pelanggaran lain yang dilakukan caleg yakni pemasangan bendera saat penyambutan pengurus DPP Parpol. \"Pada umumnya mereka memasang atribut seperti bendera di median jalan protokol. Meskipun hanya berlangsung selama 1 sampai 2 hari, tetap melanggar,\" tegasnya. Selain menyurati KPU agar memberikan teguran kepada partai tersebut, Sugiharto juga berharap pelanggaran yang sama tidak terulang kembali hingga pencoblosan 9 April 2014 mendatang. \"Kami minta Parpol dan caleg sadar akan peraturan yang berlaku, sehingga proses Pemilu dapat berjalan lancar,\" pungkasnya. (400)
KPU: Jadilah Pemilih yang Cerdas!
Sabtu 09-11-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB