KOTA BINTUHAN, BE - Jajaran pengawas tenaga kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinosnakertrans) Kaur akan memeriksa Mr Kim, warga asal Cina, karena diduga ikut andil dalam rencana akan mengangkut pasir besi dari Pelabuhan Linau. Pemeriksaan Mr Kim ini dilakukan juga terkait kepemilikan paspor dan visa negara. Apakah tujuan visa dan paspor yang diperoleh hanya untuk jalan-jalan atau untuk ketenakerjaan. \"Kita belum tahu apakah dia ilegal atau tidak, karena orang asing yang masuk ke Indonesia harus ada izin imigrasi masuk tinggal terbatas (ITAS) dari Bengkulu,\" kata Kadisosnakertrans Kaur, Drs Edi Suardi B melalui Kasi Binawas, Amrul Hamidi SSos, kemarin. Dikatakannya, jika Mr Kim salah menggunakan paspor dan visa, maka menyalahi aturan karena tidak memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). “Jika ingin bekerja di Indonesia, seharusnya selain paspor dan visa mereka harus memiliki ITAS kemudian memiliki RPTKA dan IMTA. Jika mereka tidak memiliki hal itu maka dianggap menyalahgunakan paspor dan visa,” jelas Amrul. Dijelaskanya, jika dalam hasil pemeriksaan nantinya benar-benar tidak ada dokumen maka WNA telah melanggar Permen Nakertran Nomor PER.02/MEN/III/2008 tentang perekrutan tenaga asing dan harus membayar negara pajak sebesar $100 tau Rp 10 juta/orang asing. \"Kapan kita akan memeriksa orang asing ini, masih rahasia. Karena jika dipublikasikan maka bisa jadi WNA akan kabur,\" demikian Amrul.(823)
Warga Cina akan Diperiksa
Jumat 08-11-2013,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB