3 Motor Curian Kembali ke Pemilik

Kamis 07-11-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Setelah berhasil mengindentifikasi kepemilikan 3 kendaraan bermotor hasil curian, Polres Rejang Lebong selanjutnya mengembalikan kendaraan roda dua tersebut kepada pemiliknya, Rabu (6/11).  Beberapa motor yang berhasil ditemukan polisi tersebut diantaranya Honda Vario Hitam nomor polisi BD 5136 KF hasil pencurian milik warga Jalan Sukowati Kecamatan Curup, motor Yamaha Vega R Hitam TKP Desa Air Meles Bawah Kcamatan Curup Tengah serta motor Honda Beat warna biru dengan tempat kejadian perkara di Kelurahan Talang Benih. \"Semua kendaraan setelah dipastikan pemiliknya kita kembalikan tanpa biaya alias gratis,\" tegas Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH. Dijelaskan Margopo, warga pemilik kendaraan tersebut secara sah bisa membuktikan kepemilikan atas 3 unit kendaraan tersebut dengan menunjukkan BPKP serta surat-surat keterangan kendaraan lainnya. “Prosedur pengambilan tidak susah, pemiliknya cukup menunjukkan surat-surat kendaraannya.  Jika cocok, maka bisa langsung diambil di Mapolres RL,” sambung Margopo. Untuk mengantisipasi aksi pencurian, Margopo mengimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dalam melakukan pengungkapan sejumlah peristiwa pencurian kendaraan bermotor.  Selain berlaku waspada, warga juga diminta untuk tidak segan-segan menyampaikan informasi kepada petugas jika mengetahui keberadaan pelaku ataupun keberadaan kendaraan hasil curian. “Jika mengetahui ada kendaraan hasil curian berada di sekitar wilayah kita, kami harap agar dapat segera menyampaikan informasinya kepada petugas agar dapat di tindaklanjuti. Setidaknya, hal ini dapat menciptakan rasa aman bagi warga RL,” harapnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait