Wagub Mian: Korupsi Harus Dicegah dari Keluarga, Gaya Hidup Hedonis Disorot
Wagub Mian: Korupsi Harus Dicegah dari Keluarga, Gaya Hidup Hedonis Disorot--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Upaya mencegah korupsi tidak cukup hanya melalui pengawasan birokrasi dan penegakan hukum. Penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi membangun budaya integritas di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat membuka sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertema “Membangun Budaya Integritas dari Keluarga Melalui Pola Kolaborasi Komunitas”, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Satgas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika, serta Anggota DPR RI, Eko Kurnia Ningsih.
Dalam sambutannya, Mian menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter seseorang, termasuk dalam menanamkan sikap antikorupsi sejak dini. Menurutnya, integritas tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari, mulai dari bersikap jujur hingga bertanggung jawab dalam mengelola keuangan.
“Pertama, kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim, terutama Divisi Pendidikan KPK RI, yang terus memberikan perhatian kepada Provinsi Bengkulu. Hari ini, kita melaksanakan pendidikan integritas bagi keluarga sebagai upaya mencegah perilaku koruptif,” ujar Mian.
BACA JUGA:Berkas Dugaan Korupsi Rekrutmen 93 Tenaga Non-ASN RSKJ Soeprapto Dilimpahkan ke Jaksa
BACA JUGA:Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Ia juga menyoroti gaya hidup hedonis dan kebiasaan memaksakan pengeluaran di luar kemampuan sebagai faktor risiko yang perlu diwaspadai. Menurutnya, dorongan untuk memenuhi gaya hidup tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial dapat menumbuhkan kebiasaan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Karena itu, Mian mengajak masyarakat membiasakan pola hidup sederhana, menghindari perilaku konsumtif berlebihan, serta membangun keterbukaan dalam pengelolaan keuangan keluarga.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi yang dimulai dari rumah diharapkan mampu membentuk generasi yang memiliki prinsip kuat dan tidak mudah tergoda melakukan penyimpangan demi kepentingan pribadi.
Di sisi lain, Mian menegaskan bahwa penguatan integritas juga harus berjalan di lingkungan pemerintahan. Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, berkomitmen mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Pak Gubernur juga memiliki komitmen serius agar seluruh proses tata kelola keuangan daerah dibuka secara terang-benderang. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan integritas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Dion Hardika menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. KPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga, komunitas, dan masyarakat luas.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan. Karena itu, diperlukan dukungan berbagai lapisan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas lainnya,” kata Dion.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

