JAKARTA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim telah menyelesaikan permasalahan atas 3,2 juta dari total 10,4 juta data bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. \"Sampai hari ini (Kamis), petugas kita telah berhasil menyisir dan mengklirkan permasalahan terhadap 3,2 juta data pemilih. Jadi data mereka sudah dilengkapi dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan),\" ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Rabu (6/11) malam.
Menurut Hadar, dengan capaian yang telah dilakukan, maka saat ini fokus penyelenggara pemilu secara maksimal diarahkan menyelesaikan permasalahan terhadap tujuh juta pemilih lainnya yang diduga juga belum memiliki NIK.
KPU pusat menurutnya, telah memerintahkan jajaran KPU di daerah, kembali turun ke lapangan guna mengecek secara langsung keberadaan pemilih yang datanya masih diragukan.
Selain itu, KPU juga kembali menyandingkan data pemilih dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. \"Penyandingan data ini untuk melacak NIK dari 10,4 juta data yang diduga masih bermasalah,“ katanya.
Seperti diketahui, rapat pleno KPU Senin (4/11), menetapkan DPT Pemilu 2014 berjumlah 188 juta. Rinciannya, DPT nasional 186,6 juta dan DPT Luar Negeri, 2 juta pemilih. Dari jumlah tersebut, KPU diketahui ikut menetapkan 10,4 juta pemilih yang masih bermasalah. KPU beralasan langkah tersebut terpaksa dilakukan karena meyakini pemilih yang dimaksud jelas keberadaannya. Namun belum memiliki NIK. Karena itu demi kepastian hukum, sejumlah partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meminta KPU memerbaiki data bermasalah tersebut. (jpnn)