TAIS, BE- Bupati H Bundra Jaya SH MH memastikan, jika belum genap mengabdi selama 7 tahun di Kabupaten Seluma, Pegawai Negeri Sipil (PNS) putra asli Seluma dilarang pindah kerja ke luar daerah. Terutama bagi 30 orang CPNS yang k edepannya dinyatakan lulus menjadi PNS. \"Ini perlu diketahui bagi seluruh PNS yang ingin pindak kerja k daerah asal masing-masing. Mulai detik ini tidak ada satu pun PNS Seluma yang pindah kerja,\" tegas bupati. Ditegaskannya, jika ingin mengabdi ke daerah masing-masing untuk apa masuk PNS melalui Kabupaten Seluma dan berhasil justru meninggalkan seluma ini.\"Seluma jangan hanya dijadikan batu loncatan semata melainkan akan terus mengabdi di Kabupaten Seluma,\" sampainya. Diperhatikannya juga, jika memang ada terdapat yang sudah terniat untuk meninggalkan kaki di Seluma, untuk saatini haruslah diundurkan, mengingat tidak akan terkabut. Serta Badan Kepegawaian (BKD) juga diharapkannya tidak mudah memberikan rekomendasi kepindahan PNS dengan alasan kembali kekampung halaman. Namun, bagi sejumlah keluarga PNS istri dari anggota TNI dan Polri yang mengusulkan pindah, tidak masalah. Mengingat mereka ini merupakan bagian dari tugas dipindahkan dari daerah tersebut. \"BKD dan seluruh pihak untuk dapat mengerti akan kekuranggannya seluma terhadap PNS, sehingg sudah sewaktunya untuk direkrut kembali dalam pengusulan cpns tahun 2014 mendatang,\" sampainya. Dijelaskan bupati, untuk menutupi kekuranggan inilah salah satu jalannya. Serta di tahun 2014 mendatang usulan kita yang akan dimasukkan kedepannya dapat dianalisa akan kebutuhan PNS di kabupaten Seluma ini. \"Yang jelas kita akan usulkan kembali kebutuhan PNS d seluma ini,\" pungkasnya. (333)
7 Tahun, PNS Dilarang Pindah
Rabu 06-11-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB