BENGKULU, BE - Peluang Askan Effendi, calon pengganti posisi almarhumah Puspa Juwita sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kini terancam batal. Pasalnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Provinsi Bengkulu hingga kini yang menyisakan waktu 2 bulan masa habis proses Pergantian Antar Waktu (PAW), belum mengambil kebijakan pasti. Askan Effendi merupakan caleg Golkar pada Pemilu 2009 lalu dari Dapil Bengkulu Utara (BU) yang memperoleh suara di bawah perolehan Puspa Juita. Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Budi Darmawansyah, sebenarnya pada prinsipnya partainya akan melakukan PAW sesuai aturan yang berlaku. \"Sesuai dengan aturan apabila anggota DPRD berhenti karena meninggal dunia, diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar AD/ART maka peraih suara terbanyak ke dua yang menggantikanya,\" katanya. Sejauh ini, kata Budi, pengurus Golkar sudah membahas rencana PAW tersebut, tapi masih dalam tahap awal. \"Kami sudah menjadwalkan pemhabahasan PAW. Yang akan dipanggil dan akan ditanyakan kesediaannya. Apabila Askan bersedia, maka tidak ada halangan untuk dilakukan pelantikan, namun tentu harus melengkapi syarat-syaratnya. Bila tidak memenuhi ketentuan, maka tidak bisa dilakukan,\" katanya. Menurut Budi, tahap pengajuan PAW tersebut, setelah dilakukan pemanggilan terhadap calon pengganti, maka pengurus partainya akan mengajukan berkas usulan PAW itu sendiri. Namun sayangnya, terkait minimnya waktu yang amsih tersisa untuk dapat melakukan PAW itu, Budi mengatakan, jika Askan Effendi tidak siap menjadi anggota dewan provinsi, maka pengurus akan bicara kembali untuk membahas siapa caleg yang memperoleh suara di bawahnya. Di sisi itu, Budi sama sekali tak menghiraukan sisa waktu yang singkat itu, walau proses PAW sendiri bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari satu semester. (400)
PAW, Askan Effendi Terancam
Rabu 06-11-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB