BENGKULU, BE - Peluang Askan Effendi, calon pengganti posisi almarhumah Puspa Juwita sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kini terancam batal. Pasalnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Provinsi Bengkulu hingga kini yang menyisakan waktu 2 bulan masa habis proses Pergantian Antar Waktu (PAW), belum mengambil kebijakan pasti. Askan Effendi merupakan caleg Golkar pada Pemilu 2009 lalu dari Dapil Bengkulu Utara (BU) yang memperoleh suara di bawah perolehan Puspa Juita. Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Budi Darmawansyah, sebenarnya pada prinsipnya partainya akan melakukan PAW sesuai aturan yang berlaku. \"Sesuai dengan aturan apabila anggota DPRD berhenti karena meninggal dunia, diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar AD/ART maka peraih suara terbanyak ke dua yang menggantikanya,\" katanya. Sejauh ini, kata Budi, pengurus Golkar sudah membahas rencana PAW tersebut, tapi masih dalam tahap awal. \"Kami sudah menjadwalkan pemhabahasan PAW. Yang akan dipanggil dan akan ditanyakan kesediaannya. Apabila Askan bersedia, maka tidak ada halangan untuk dilakukan pelantikan, namun tentu harus melengkapi syarat-syaratnya. Bila tidak memenuhi ketentuan, maka tidak bisa dilakukan,\" katanya. Menurut Budi, tahap pengajuan PAW tersebut, setelah dilakukan pemanggilan terhadap calon pengganti, maka pengurus partainya akan mengajukan berkas usulan PAW itu sendiri. Namun sayangnya, terkait minimnya waktu yang amsih tersisa untuk dapat melakukan PAW itu, Budi mengatakan, jika Askan Effendi tidak siap menjadi anggota dewan provinsi, maka pengurus akan bicara kembali untuk membahas siapa caleg yang memperoleh suara di bawahnya. Di sisi itu, Budi sama sekali tak menghiraukan sisa waktu yang singkat itu, walau proses PAW sendiri bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari satu semester. (400)
PAW, Askan Effendi Terancam
Rabu 06-11-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB