BENGKULU, BE - Sebanyak 148 ribu calon pemilih dari 1.367.007 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dipastikan diterima oleh KPU RI. Namun, pekerjaan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota belum selesai sampai di situ, karena pemilih tanpa NIK tersebut dikembalikan ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pengisian NIK. \"DPT se Provinsi Bengkulu telah diterima dan ditetapkan menjadi DPT nasional, namun KPU provinsi dan KPU kabupten/kota diberikan waktu selama 30 hari untuk melengkapi NIK tersebut,\" kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi saat dihubungi, kemarin. Menurutnya, waktu yang diberikan selama 30 hari itu mulai terhitung sejak hari ini (6/11) hingga 5 Desember mendatang. Pengisian NIK tersebut bukan hanya dibebankan kepada KPU kabupaten/kota, melainkan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. \"Daftar pemilih inikan berasal dari pemerintah daerah yang diserahkan ke KPU dalam bentuk DP4 beberapa bulan yang lalu, sehingga untuk mengisi NIK-nya juga harus melibatkan pemerintah daerah,\" terangnya. Mantan Ketua KPU Bengkulu Utara ini mengungkapkan, selain harus melengkapi NIK, data kependudukan lainnya juga harus dilengkapi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat. \"Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Pasal 33 angka 2, disebutkan bahwa daftar pemilih paling sedikit harus memuat NIK, nama, alamat, Tempat dan Tanggal Lahir (TTL), dan jenis kelamin. Karena ini amanat undang-undang, maka harus dipatuhi oleh semua pihak,\" paparnya. Sedangkan untuk meyakini KPU pusat, bahwa 148 ribu pemilih Bengkulu itu telah memenuhi syarat sebagai pemilih, KPU provinsi telah menyerahkan surat keterangan dari Lurah atau Keplaa Desa tempat pemilih tersebut berdomisili. Dalam surat keterangan itu juga dijelaskan, bahwa orang tersebut benar-benar penduduk setempat yang memiliki hak pilih dan tidak sedangkan terdaftar di tempat yang berbeda. \"Surat keterangan itu membuktikan bahwa pemilih tanpa NIK itu secara faktual memang ada, sehingga diterima oleh KPU pusat,\" imbuhnya. Eko juga mengatakan dari 148 ribu tanpa NIK tersebut, kabupaten Bengkulu Utara pemilih terbanyak tanpa NIK dengan jumlah mencapai puluhan ribu. \"Memang yang paling banyak pemilih tanpa NIK itu terdapat di Bengkulu Utara. Karena memang Bengkulu Utara daftar pemilihnya paling banyak mencapai 201.425 pemilih,\" pungkasnya. (400)
148 Ribu DPT Dikembalikan
Rabu 06-11-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB