BENGKULU, BE - Sebanyak 148 ribu calon pemilih dari 1.367.007 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dipastikan diterima oleh KPU RI. Namun, pekerjaan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota belum selesai sampai di situ, karena pemilih tanpa NIK tersebut dikembalikan ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pengisian NIK. \"DPT se Provinsi Bengkulu telah diterima dan ditetapkan menjadi DPT nasional, namun KPU provinsi dan KPU kabupten/kota diberikan waktu selama 30 hari untuk melengkapi NIK tersebut,\" kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi saat dihubungi, kemarin. Menurutnya, waktu yang diberikan selama 30 hari itu mulai terhitung sejak hari ini (6/11) hingga 5 Desember mendatang. Pengisian NIK tersebut bukan hanya dibebankan kepada KPU kabupaten/kota, melainkan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. \"Daftar pemilih inikan berasal dari pemerintah daerah yang diserahkan ke KPU dalam bentuk DP4 beberapa bulan yang lalu, sehingga untuk mengisi NIK-nya juga harus melibatkan pemerintah daerah,\" terangnya. Mantan Ketua KPU Bengkulu Utara ini mengungkapkan, selain harus melengkapi NIK, data kependudukan lainnya juga harus dilengkapi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat. \"Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Pasal 33 angka 2, disebutkan bahwa daftar pemilih paling sedikit harus memuat NIK, nama, alamat, Tempat dan Tanggal Lahir (TTL), dan jenis kelamin. Karena ini amanat undang-undang, maka harus dipatuhi oleh semua pihak,\" paparnya. Sedangkan untuk meyakini KPU pusat, bahwa 148 ribu pemilih Bengkulu itu telah memenuhi syarat sebagai pemilih, KPU provinsi telah menyerahkan surat keterangan dari Lurah atau Keplaa Desa tempat pemilih tersebut berdomisili. Dalam surat keterangan itu juga dijelaskan, bahwa orang tersebut benar-benar penduduk setempat yang memiliki hak pilih dan tidak sedangkan terdaftar di tempat yang berbeda. \"Surat keterangan itu membuktikan bahwa pemilih tanpa NIK itu secara faktual memang ada, sehingga diterima oleh KPU pusat,\" imbuhnya. Eko juga mengatakan dari 148 ribu tanpa NIK tersebut, kabupaten Bengkulu Utara pemilih terbanyak tanpa NIK dengan jumlah mencapai puluhan ribu. \"Memang yang paling banyak pemilih tanpa NIK itu terdapat di Bengkulu Utara. Karena memang Bengkulu Utara daftar pemilihnya paling banyak mencapai 201.425 pemilih,\" pungkasnya. (400)
148 Ribu DPT Dikembalikan
Rabu 06-11-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,10:17 WIB
Gerak-gerik Mencurigakan di Depan Alfamart, Buruh Harian di Bengkulu Diciduk Bawa Sabu
Selasa 05-05-2026,09:58 WIB
Konsul KJRI Jeddah Lakukan Kunjungan Silaturrahmi dan Sosialisasi Bersama Sasaka Nusantara DPD Istimewa Jeddah
Selasa 05-05-2026,10:10 WIB
Penataan Pantai Panjang Disambut Positif, Pengunjung dan Pedagang Sepakat Pembangunan Dilanjutkan
Selasa 05-05-2026,10:14 WIB
Residivis Pengedar Narkoba Dibekuk di Jalur Curup–Linggau, Polisi Sita Ekstasi dan Ganja
Selasa 05-05-2026,10:05 WIB
Rincian Hewan Kurban Bengkulu Utara, 7.866 Sapi dan 5.292 Kambing Siap Potong
Terkini
Selasa 05-05-2026,18:09 WIB
12 Kades Padang Jaya Sampaikan Jeritan Dana Desa, Bupati Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan
Selasa 05-05-2026,17:57 WIB
Pelajar Terjebak di Dalam Sumur, Damkar Bengkulu Lakukan Evakuasi Cepat
Selasa 05-05-2026,17:54 WIB
Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Mukomuko Salurkan Program Budidaya Biofloc via Koperasi Merah Putih
Selasa 05-05-2026,17:52 WIB
Pemkot Bengkulu Genjot Predikat Kota Layak Anak, Target Naik ke Madya 2026
Selasa 05-05-2026,17:45 WIB