KASUS pengelapan di Kota Bengkulu kembali terjadi. Muhammad Taupik Azhari (25), warga Jalan Perumnas Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, ia melaporkan seorang kolektor PT Wom Finance ke Polda Bengkuluatas dugaan penggelapan uang. Dalam laporan korban, penggelapan itu terjadi tanggal 09 Oktober 2013, di Jalan Tandean No 19 Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Berawal dari pelaku yang merupakan sebagai kolektor di PT Wom Finance menagih tunggakan kredit kepada korban. Korban kemudian membayar uang senilai Rp 15,9 juta kepada pelaku untuk pelunasan tunggakan. Namun uang korban tidak disetorkan pelaku ke PT Wom Finance, sehingga korban masih ditagih oleh pihak PT tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15,9 juta. Merasa dirinya ditipu dan uangnya digelapkan pelaku, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolda Bengkulu. \"Untuk sementara ini laporan korban sudah kita terima, dan saat ini laporanya masih dipelajari dahulu,\"jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi. (681)
Debt Colector Gelapkan Uang
Senin 04-11-2013,10:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB