KASUS pengelapan di Kota Bengkulu kembali terjadi. Muhammad Taupik Azhari (25), warga Jalan Perumnas Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, ia melaporkan seorang kolektor PT Wom Finance ke Polda Bengkuluatas dugaan penggelapan uang. Dalam laporan korban, penggelapan itu terjadi tanggal 09 Oktober 2013, di Jalan Tandean No 19 Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Berawal dari pelaku yang merupakan sebagai kolektor di PT Wom Finance menagih tunggakan kredit kepada korban. Korban kemudian membayar uang senilai Rp 15,9 juta kepada pelaku untuk pelunasan tunggakan. Namun uang korban tidak disetorkan pelaku ke PT Wom Finance, sehingga korban masih ditagih oleh pihak PT tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15,9 juta. Merasa dirinya ditipu dan uangnya digelapkan pelaku, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolda Bengkulu. \"Untuk sementara ini laporan korban sudah kita terima, dan saat ini laporanya masih dipelajari dahulu,\"jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi. (681)
Debt Colector Gelapkan Uang
Senin 04-11-2013,10:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB