SK UMP Diganti

Minggu 03-11-2013,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor:Z.465.XIV Tahun 2013 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu Tahun 2014 telah dicabut dan akan diganti dengan SK yang baru. Pencabutan SK tersebut dikarenakan terdapat kesalahan dalam tanggal pemberlakukan UMP di Provinsi Bengkulu. SK tersebut seharusnya diberlakukan mulai 1 Januari 2013 mendatang, namun dalam SK yang sudah ditandatangi Gubernur H Junaidi Hamsyah SAg MPd itu tertulis diberlakukan sejak ditandatangani, yakni 29 Oktober 2013 lalu.  \"SK itu kita cabut, tidak mungkin diberlakukan karena terjadi kesalahan,\" kata Asiten I Pemprov, Drs H Sumardi MM, kemarin. Mantan penjabat walikota Bengkulu ini menjelaskan, SK tersebut akan diganti dengan SK baru, bahkan SK pengganti tersebut sudah dinaikkan ke meja pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, H Hery Syahriar untuk dinaikkan ke meja gubernur. Meskipun SK-nya diganti dengan yang baru, namun UMP tidak mengalami perubahan, yakni Rp 1.350 ribu perbulannya. \"Angka UMP-nya tidak berbubah, yang berubah cuma SK-nya saja,\" ujarnya. Dibagian lain, pakar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Prof H Juanda SH MH mengingatkan gubernur dan bawahannya agar selalu berhati-hati menjalankan tugas. \"Semua bawahannya, seperti Biro Pemerintahan dan Kabag Perundang-undangan harus selalu berhati-hati. Karena sedikit saja melakukan kesalahan, bisa berdampak besar terhadap roda pemerintahan Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Menurutnya, kesalahan terletak pada pejabat yang menggodok SK tersebut. Meskipun sudah ditandatangani oleh gubernur, menurutnya gubenru tidak bisa disalahkan. Karena sebelum SK tersebut naik ke meja gubernur, sudah dikaji, ditelaah oleh beberapa orang di biro hukum. \"Ke depan, gubernur juga harus hati-hati. Jangan asal tandatangan, lihat dan baca dulu apa sisi surat yang akan ditandatangani tersebut,\" ujarnya memberikan saran. Selain itu,  ia juga berharap kesalahan serupa tidak terulang dimasa-masa yang akan datang, karena akan memperburuk citra Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Mudah-mudahan kesalahan ini menjadi pelajaran yang paling berharga, sehingga ke depannya tidak terulang lagi,\" harapnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait