Si \"Mother Monster\" Lady Gaga digugat USD 500 ribu atau sekira Rp 5,6 miliar oleh penyanyi R & B Teddy Riley. Teddy menuduh penyanyi kontroversial bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta, telah melanggar kesepakatan yang pernah mereka buat sebelumnya. Teddy yang sangat terkenal di era tahun 90-an bersama grup Blackstreet mengaku tak mendapat royalti sedikitpun dari lagu berjudul \"Teeth\" yang ada di album kedua Gaga \"The Fame Monster\" yang dirilis tahun 2009. Padahal saat keduanya menggarap lagu tersebut, dia dijanjikan mendapat royalti sebesar 25 persen. Nyatanya janji tinggalah janji. Sampai kini fee 25 persen dari hasil pembuatan lagu yang ikut membuat penyanyi 27 tahun itu sangat terkenal seperti sekarang, tak pernah diterima Teddy. Situs TMZ yang dikutip Sabtu (2/11), memperkirakan gugatan itu bukan hanya uang yang dikejar Teddy. Dia juga ingin Lady Gaga sadar bahwa banyak pihak yang telah membantunya menjadi superstar. (pra/jpnn)
Lady Gaga Digugat Rp 5,6 M
Minggu 03-11-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB