SELUMA UTARA, BE - Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais yang melakukan pengusutan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Talang Rami Kecamatan Seluma Utara senilai Rp 2,6 miliar dari DPPID 2011 mendapat ancaman pembunuhan. Mulai sejak melakukan pemeriksaan fisik di Desa Talang Rami pekan lalu, tim jaksa dan tim ahli dari Fakultas Teknik Unib didatangi sejumlah orang tak dikenal (OTD) yang meminta menghentikan pengusutan, jika tak dihentikan maka OTD tersebut mengancam keselamatan yang terlibat dalam pengusutan tersebut. Kajari Tais, H Murni Amin SH mengakui perihal tersebut. Menurutnya, pertama kali didatangi OTD tersebut yakni saat timnya dan tim ahli Unib melakukan pengukuran volume fisik jalan lapisan penetrasi yang menurut dokumen sepanjang 5,7 km itu. Akibat pengancaman pertama, tim jaksa sempat menghentikan cek fisik tersebut untuk menghindari ancaman pembunuhan. Akibatnya, cek fisik volume proyek tersebut hingga kini belum selesai 100 persen. Tak berhenti sampai di situ, sejak beberapa waktu lalu masih mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, seperti PPTK Erson ST, mantan Kepala Desa Talang Rami M Rosyid hingga pihak kontraktor untuk dimintai keterangan, tim jaksa pun masih mendapati ancaman dari OTD-OTD itu. Namun, sejauh ini kata Kajari pihaknya masih melihat perkembangan persoalan ancaman tersebut, jika kedepannya dianggap akan membahayakan, maka pihaknya akan meminta bantuan aparat keamanan untuk keperluan keamanan tim. ”Yang kita terima baru ancaman-ancaman, belum sampai ke acaman fisik langsung. Kita lihat dulu perkembangan. Tapi kita pastikan masalah ini tidak akan menjadi halangan bagi kita untuk melakukan pengusutan. Jika memang cukup bukti, kasus ini tetap akan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Kajari Murni Amin. Data informasi terhimpun dari sumber kuat di Kejari Tais, modus dugaan korupsi proyek DPPID tersebut terjadi dengan pengurangan volume fisik pekerjaan. Mulai dari pengurangan material batu pecah, aspal, sampai pengurangan pembuatan siring dan berem serta pengurangan panjang dan lebar badan jalan. Sementara pembayaran proyek tersebut dilakukan 100 persen oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma ketika proses PHO dan FHO. (444)
Jaksa dan Tim Ahli Diancam Bunuh
Jumat 09-11-2012,09:10 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB