KEPAHIANG, BE - Walaupun terjepit diantara dua hari libur nasional, Senin (4/11) mendatang, PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang diwajibkan tetap masuk kerja. Jika ada yang meliburkan diri, akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Kasubag Pengumpul Data dan Informasi Bagian Humas dan Protokol Pemkab Kepahiang, Oktriana Putra SH mengatakan, kepastian tidak libur itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. \"Hari Senin ini seluruh PNS wajib masuk seperti biasa walaupun hari Selasa libur menyambut 1 Muharam,\" ujarnya. Dikatakannya, meski ada kebijakan otonomi yang diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah, namun Pemkab Kepahiang memutuskan mengikuti SKB tiga menteri tersebut. \"Kita tetap mengikuti keputusan SKB tiga menteri meski secara otonomi Pemkab bisa saja mengambil kebijakan sendiri,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya mengimbau agar PNS Pemkab Kepahiang tetap masuk kerja seperti biasa pada hari Senin tersebut. \"Karena tidak libur sebaiknya semua PNS masuk kerja seperti biasa. Kalau ada sidak atau tidak itu menjadi wewenang Inspektorat atau inisiatif pejabat masing-masing. Namanya sidak, berarti mendadak dan tidak direncanakan,\" katanya. Sementara itu, menyambut tahun baru Hijriyah 1 Muharam 1435, Pemkab Kepahiang akan menggelar pawai ta\'aruf yang akan dilaksanakan 5 November 2013. \"Untuk menyambut tahun baru islam 1 Muharam, pada Selasa tanggal 5 November kita kan laksanakan pawai ta\'aruf yang akan diikuti seluruh pelajar di Kepahiang. Kegiatanya akan dimulai dari depan kantor DPRD dan finis di Taman Kota Santoso,\" tandasnya. (505)
Hari Terjepit, Masuk Kerja!
Sabtu 02-11-2013,16:15 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB