13 Dewan Seluma Terancam

Minggu 27-10-2013,18:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Penahanan Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri dan Muchlis Tohir dipastikan bukan akhir dari kasus dugaan suap dalam proses penyusunan Perda Multiyears di Seluma. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut penerima gratifikasi dan semua yang terlibat dalam perkara tersebut. \"Kita masih melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut. Soal tersangka baru, semuanya tergantung hasil penyidikan apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup,\" tutur Juru Bicara KPK Johan Budi. Sikap KPK yang terus mengembangkan kasus Perda proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun jamak berbiaya Rp 381 miliar itu mengancam politisi di DPRD Kabupaten Seluma. Sebab diketahui ada 27 orang yang diduga menerima suap tersebut. Namun 10 dewan yang dikomandoi Mufran Imron (kini Wabup Seluma) membongkar penyuapan tersebut sehingga mereka mendapat perlindungan LPSK. Sementara 17 dewan lainnya tidak mendapatkan perlindungan lantaran tidak ikut membongkar kasus tersebut (lengkap lihat grafis). Dari 17 dewan tersebut,  awal bulan Februari (1/2) yang lalu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Zaryana Rait (eks Ketua DPRD Seluma), Jonaidi Syahri (Wakil Ketua DPRD Seluma), Muchlis Tohir  (Wakil Ketua DPRD Seluma) dan Pirin Wibisono (Anggota DPRD Seluma). Kini keempatnya telah ditahan dan Zaryana dan Pirin menjalani persidangan. Sementara itu DPD Partai Golkar Kabupaten Seluma belum bisa menindak lanjuti terkait penahanan terhadap Ketua DPD Golkar Kabupaten Seluma Jonaidi Syahri. “Kita dari partai belum bisa untuk mengambil sikap atas penahanan ketua partai. Hanya saja akan terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pimpinan Partai Golkar di Bengkulu,”tegas  kader Golkar di DPRD Seluma, Ulil Umudi Ssos. Terkait posisi kekosongan kursi Wakil Ketua yang ditinggalkan Jonaidi, Ulil enggan berkomentar. “Intinya jika kita ditunjuk untuk mengisi Waka I maka kita akan siap. Namun tidak bisa secepatnya melakukan penetapan harus menunggu kebijakan partai,”singkatnya Suasana rumah Waka I DPRD Seluma Jonaidi Syahri terlihat lenggang. Terlihat sejumlah koleganya datang memberikan dukungan terhadap istri Jonaidi, Aat Hartawati. Namun pengakuan Aat Hartawati, beberapa hari jelang penahanan suaminya memberikan wejangan agar tetap tegar menghadapi persoalan ini. \"Kalau rencana akan membesuk kita masih menunggu kabar dari Jakarta,\" katanya.   Berdampak Luas Sementara itu penahanan dua Wakil Ketua DPRD Seluma dinilai akan menimbulkan dampak yang luas terhadap perjalanan roda pemerintahan di Seluma. Salah satu dampak yang sudah terlihat di depan mata, yakni lembaga DPRD Seluma hanya dipimpin oleh Drs Martadinata. Jika Martadinata berhalangan, maka agenda-agenda penting DPRD Seluma terpaksa tidak bisa dijalankankan. Hal ini dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara Universita Bengkulu, Prof DR H Juanda SH MH, kemarin. \"Selama ini ketua DPRD memiliki 2 orang wakilnya, sehingga agenda penting tetap berjalan meskipun ketuanya tidak hadir. Namun sekarang keadaannya terbalik, jika ketua berhalangan, maka semua agenda penting seperti rapat paripurna atau agenda lainnya terpaksa dibatalkan,  karena tidak bisa diwakilkan kepada anggota DPRD Lainya,\" kata Juanda. Menurut Juanda, Ketua DPRD tidak bisa mendelegasikan tugas dan kewenangan pimpinan DPRD kepada anggotanya, meskipun anggota DPRD yang didelegasikan itu pilihan anggota dewan yang lainnya. \"Selagi masih ada pimpinan, tidak boleh dilimpahkan kepada anggota dewan,\" tegasnya. Selain itu, dampak yang muncul lainnya adalah  hilangnya keberanian anggota DPRD Seluma dalam membuat atau mengambil kebijakan terhadap pembanguna daerah. Hal ini dikarenakan penahanan pimpinan dan anggota DPRD Seluma oleh KPK itu menganggu psikologis anggota dewan lainnya. \"Kan hampir semua anggota dewan Seluma tersandung dalam kasus tersebut. Dengan adanya penahan oleh KPK ini, mereka sudah dihantui dengan kecemasan, sehingga tidak berani lagi memutuskan sesuatu. Dengan demikian, banyak sedikitnya sudah menganggu pembangunan di Seluma,\" paparnya. Disisi lain, lanjut Juanda,  penahanan waka DPRD Seluma juga berdampak langsung pada politik di Seluma. Terlebuih saat ini merupakan tahun politik menuju Pemilu 2014 mendatang. Dengan adanya kejadian tersebut, kesempatan bagi elit politik lainnya untuk melakukan berbagai upaya untuk semakin menjatuhkan parpol yang mengusung wakil rakyat yang ditahan tersebut. \"Peta politik pun akan ikut berubah, ini kesempatan bagi politikus di Seluma untuk bermain demi mencapai tujuan pada 9 Arpil 2014 mendatang,\" ujarnya. Kendati demikian, Juanda berharap apa yang dialami keluarga besar DPRD Seluma itu tidak membuat pembangunan di Seluma terhambat. Untuk itu, partai pengusung sudah bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menghindari kekosongan yang terlalu lama di legislatif tersebut.(333/400)

Tags :
Kategori :

Terkait