KOTA MANNA, BE - Tertangkapnya pasangan mahasiswi dan pria beristri di salah satu hotel di Bengkulu Selatan membuktikan jika di BS masih banyak kegiatan mesum di BS. Hanya saja jika tidak ada sanksi tegas terhadap pasangan mesum ini, maka kesadaran warga untuk tidak berbuat mesum sangat rendah. Ditambah lagi sanksi yang diberikan Satpol PP terhadap pasangan mesum ini hanya diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Setelah itu pasangan ini di lepas. Salah satu tokoh masyarakat BS, Lesman Hawardi SPd menyarankan agar setiap ada pasangan mesum harus diberikan sanksi sebagaimana tradisi di BS selama ini. \"Kalau ada pasangan mesum harus diberikan sanksi untuk memberikan efek jera,\" katanya. Menurutnya, sebagaimana kebiasan di BS, setiap pasangan mesum yang ditangkap diberikan sanksi adat yakni cuci kampung. Begitu juga dengan pasangan ini seharusnya tidak hanya didata lalu dilepas. Untuk itu kedepannya mantan Kabag Humas Pemkab BS itu berharap agar penerapan sanksi terhadap pelaku mesum. \"Pasangan mesum itu serahkan ke pemangku adat kemudian diberikan sanksi adat seperti cuci kampung, kalau hanya sekedar didata lalu dilepas, ke depannya bisa jadi prilaku itu diikuti warga lainnya,\" tutupnya. Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP BS, Martina SE menyatakan pasangan mesum itu mereka sudah data, lalu membuat surat pernyataan dan dipersilakan pulang. Namun jika kembali terulang akan dikenakan tindak pidana ringan. “Saat digerebek dalam hotel Rabu malam lalu, pasangan ini baru pertama kali ditangkap. Jika pada razia berikutnya pasangan ini kembali ditangkap, maka kami akan menyerahkan proses hukum kepada kepolisia,” terang Martina. Sekedar mengingatkan, Rabu malam anggota Satpol PP BS menggerebek pasangan mahasiswi yakni Rn (19) warga Hinrida Ujung Kota Bengkulu berduaan dengan seorang pria beristri Sm (39) warga Desa Babatan Ulu Seginim. Saat itu mereka berdua sedang berkurungan dalam salah satu kamar hotel dekat Simpang Rukis. Saat digrebek sang pria tidak memakai baju dan hanya mengenakan selana panjang. Sedangkan sang mahasiswi hanya memakai baju tanpa BH. lalu keduanya dibawa ke kantor Satpol PP setelah itu didata serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi. Lalu mereka dilepas.(369)
Pasangan Mesum Harus Disanksi Tegas
Sabtu 26-10-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB