MUKOMUKO, BE – Tuntutan kaum buruh untuk penambahan upah terjadi di beberapa daerah. Di Kabupaten Mukomuko khususnya, mengenai upah dinilai cukup kondusif. Ini dibuktikan tidak ada buruh yang menyampaikan laporan terkait pengupahan. UMP yang dibayar perusahaan – perusahaan yang ada sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “ Hingga saat ini para buruh di Mukomuko kondusif,” ujar Kadis Sosnakertrans, HM Badri Rusli melalui Kabid Tenaga Kerja, Sukarna, kemarin. UMP yang dibayar perusahaan sebesar Rp 1,2 juta dan untuk upah minuman sektor sebesar Rp 1.260/ bulan. Meskipun belum adanya laporan atau lainnya mengenai UMP. Jajarannya terus melakukan pengawasan dan pemantaun seluruh tenaga kerja yang ada. Hingga kemarin, tercacat 7 ribu lebih tenaga yang bekerja di puluhan perusahaan di Mukomuko. Ribuan tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang telah wajib lapor, sedangkan selebihnya belum. “ Perusahaan yang sudah wajib lapor diketahui pasti jumlah tenaga kerjanya. Masih banyak perusahaan yang belum melapor,” bebernya. Kendati demikian, kata Sukarna jajarannya terus mengimbau kepada perusahaan – perusahaan yang belum melapor segera menyampaikan jumlah tenaga kerjanya tersebut. Ini dilakukan supaya tenaga kerja di perusahaan itu terdata , akan terlindungi hak dan kewajiban yang diterima pekerja dari perusahaan yang mempekerjakan tersebut. “ Inilah salah satu kendala, masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan daftar nama – nama tenaga kerjanya. Perusahaan takut memberikan hak dan kewajiban yang harus diketahui dan diberikan kepada para pekerjanya,” pungkasnya.(900)
Buruh Harus Kondusif
Sabtu 26-10-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB