KOTA BINTUHAN, BE- Warga di Kabupaten Kaur khususnya yang berada di sekitar Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara sahung dan Desa Air Bacang Kecamatan Maje, jika menyerobot tapal batas antara Kawasan HPT dan Areal Peruntukan Lain (APL) maka sanksinya penjara. \"Tapal batas sudah dipasang oleh pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah II Palembang, maka diharapkan warga yang berada di dua desa untuk tidak berkebun melebihi tapal batas,\" kata Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya, setelah mengalami alih fungsi dari kawasan HPT, luas kawasan APL di dua wilayah tersebut menjadi 760 hektar di Kecamatan Maje dan 264 hektar di Kecamatan Muara Sahung. Berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK 643/Menhut-II/2011 tanggal 10 November 2011 lalu. Tentang perubahan peruntukan, di Kabupaten Kaur kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.024 hektar. Dengan demikian wilayah Desa Cinta Makmur dan Desa Air Bacang bukan lagi HPT. Kemudian itu, bukan menunjukan lagi lokasi HPT pemerintah sudah memasang tapal batas antara APL dan HPT, sehingga warga tidak boleh mengotak ngatik lokasi HPT lagi. \"Kami meminta kepada warga masyarakat untuk tidak memindahkan tapal batas yang telah dipasang. Pilar batas sebagai batas bahwa melebih tapal batas berarti kawasan terlarang untuk aktifitas masyarakat,\" jelasnya. Sementara itu, pihaknya masih akan mengusulkan ke pihak pusat untuk memohon melepas kawasan kembali, yakni Desa Siderejo dan Desa Pasar Jum\'at kecamatan Nasal, Desa Tanjung Aur kecamatan Maje. Dilokasi tersebut sudah ada sekitar 1.000 lebih KK, sehingga perlu mendapat perhatian khusus, oleh karena itu pihaknya masih mengusulkan. Namun semuanya tergantung pihak kementrian Kehutanan. \"Bupati sendiri akan mengupayakan pembebasan lokasi yang berada di HPT, dengan program yang ada mudah-mudahan Kementrian menyetujuinya,\" jelasnya. (823)
Serobot HPT, Penjara
Sabtu 26-10-2013,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,18:45 WIB
Bupati Mukomuko Ultimatum ASN Terlibat Judi Online, Diberi Waktu Sepekan untuk Berhenti
Kamis 29-10-2026,14:29 WIB
Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:17 WIB