6 Pelajar dan 3 Anak Punk Terjaring Razia Satpol

Selasa 06-11-2012,23:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Rejang Lebong (RL) sejak pukul 09.00 WIB (5/11) menggelar operasi rutin untuk menertibkan penyakit masyarakat. Dalam kegiatan yang berlansung sekitar 2 jam sejak pukul 09.00 WIB kemarin. Hasilnya Satpol PP mengamankan 3 cewek Punk di lokasi Gedung Olah Raga bagian belakang berikut barang bukti kasur, gitar ukulele, dan sejumlah perlengkapan tidur. Mereka diantaranya, BT (25) warga pasar ujung Kepahiyang, YY (19), warga Kesambe lama Kecamatan Curup timur dan EI (20), warga kelurahan air putih lama kecamatan Curup selatan. “Uniknya, salah satu dari mereka di ktp nya berstatus sebagai PNS. Tetapi dari pengakuannya, dia hanya pernah honor di Dinas Perindustrian Kabupaten Kepahiyang selama 6 bulan,” ujar Kepala Kantor Sat Pol PP, Drs. Rektor Vande Armada, Senin (5/11). Selain, 3 cewek punk, petugas juga berhasil mengamankan 6 pelajar kelas 2 SMKN 1 Curup dan 4 siswa SMAN 1 Kecamatan Curup Timur.  Keenam siswa lelaki itu diamankan petugas saat tengah bermain internet di salah satu Warung internet di jalan Iskandar Ong pada jam sekolah berlangsung, pukul 09.30 WIB. “Mereka semua akan di data terlebih dahulu dan membuat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Untuk 3 anak punk itu kita kembalikan lagi kepada orang tuanya, sedangkan untuk pelajar kita serahkan kepada pihak sekolah masing-masing” ujar Rektor. Penertiban berlandaskan terhadap pelajat dan anak punk tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati nomor 42 tahun 2008 dan Surat Keputusan Bupati nomor 094/96/Sat pol pp – PK/ 2012. “Mulanya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat anak punk yang telah menggunakan fasilitas umum sebagai tempat tinggal, makanya kita laksanakan operasi ini,” ujar Kepala Kantor Sat Pol PP, Drs. Rektor Vande Armada, Senin (05/11). Dibagian lain, Wakil kepala sekolah bagian Hubungan Masyarakat (humas) SMAN 1 Curtim, Khanudin Spd mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memberiukan sanksi kepada siswa yang terbukti membolos pada saat jam sekolah. “Kemungkinan besar mereka akan kita beri Skorsing selama 1 minggu,” ujar Khanudin. Selain itu, Khanudin juga menegaskan bahwa peristiwa kenakalan pelajar ini baru pertama kali dialami oleh pihaknya, “Mereka sejak sebelum upacara memeng sudah tidak terlihat di sekolah,” ujar Khanudin.  (999)

Tags :
Kategori :

Terkait