BENGKULU, BE- Kecelakaan hingga merenggut nyawa kembali terjadi. Hari Kamis (24/10) sekitar pukul 04.00 WIB, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Soeprapto Kota Bengkulu, tepatnya di tingkungan depan Masjid jamik mengarah ke Jalan A Yani pintu batu. Seorang pengendara motor Joni (54) pekerja swasta yang tinggal di Keramat Teluk Kelurahan Betungan Kota Bengkulu menabrak tumpukan material bangunan jalan saat melaju dengan kecepatan tinggi di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Korban yang mengendarai motor Revo dengan nomor Polisi BD 5149 PF, langsung terpental dari motornya dan tubuhnya menghantam aspal dengan keras. Akibatnya korban yang menderita cidera berat di kepala ini pun tewas. Terkait kecelakaan ini, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar SIk mengatakan perkara kecelakaan tersebut saat ini telah ditangani tim dari unit Lakalantas Polres Bengkulu. \"Kita akan melihat hasil olah TKP terlebih dahulu, jika material itu penyebab utama kecelakaan maka kontraktor atau pelaksana proyek akan dipanggil untuk dimintai keterangan,\" jelas Kasat. Lebih lanjut AKP Citra juga menjelaskan ada juga kemungkinan kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian korban, namun semua itu bisa terjawab setelah dilakukan olah TKP nanti. Pasca kecelakaan tersebut warga sempat memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah Sakit Jitra Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Namun sayang setelah dilakukan pemeriksan, tim medis menyimpulkan nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Setalah itu jenazah korban dibawa kerumah duka untuk dimakamkan.(251)
Tewas, Tabrak Material Bangunan
Jumat 25-10-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB