Calon Anggota KIP Dijamin Tak Ada Titipan

Kamis 24-10-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu kemarin telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan selama tiga hari di DPRD Provinsi. Dalam satu hari terdapat lima calon KIP dicecar pertanyaan soal pengetahuannya tentang tugas-tugas KIP. \"Kami memiliki tugas menyaring 15 orang tersebut dengan melakukan`fit and proper test. Penyaringan dimulai hari ini (Kemarin),\" kata anggota Komisi I DPRD Provinsi, Inzani Muhammad, kemarin. Menurut dia, pembentukan KIP Provinsi Bengkulu sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  \"Uji kepatutan dan kelayakan ini juga sesuai surat tim seleksi calon anggota KIP Provinsi Bengkulu periode 2013-2018,\" katanya. Bagi calon anggota KIP yang tidak hadir sesuai jadwal pada undangan dari DPRD menurutnya dianggap telah mengundurkan diri. Hasil uji kepatutan dan kelayakan merupakan penentu untuk menetapkan lima orang anggota KIP Provinsi Bengkulu. Sekretaris Komisi I M Sis Rahman mengatakan  hasil uji kepatutan dan kelayakan sepenuhnya bergantung pada kemampuan atau kapasitas calon. \"Tidak ada titipan atau permainan apapun, karena kemampuan dari masing-masing calon yang akan menentukan kelulusan mereka,\" katanya. Berikut 15 nama calon anggota KIP Provinsi Bengkulu yakni Hosen Wahid, Dodi Hendra Supiarso, Nasirwan Thoha, Tri Susanti, Subandi, Ifsyanusi, Mirzan Pranoto Hidayat. Selanjutnya Subli, Adiansyah, Susi Handayani, Mohamad Nasir, Emex Verzoni, Agus Saepulloh, Djafri Zaidin, dan Firmansyah. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait