ARGA MAKMUR, BE - Usai menggelar rekontruksi kasus pembunuhan tersangka Sirwanto (37) warga Desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). Pihak penyidik Polres Bengkulu Utara (BU) melimpahkan berkas perkara (BP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, kemarin pagi. Kapolres BU AKBP A Tarmizi, SH melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare, menjelaskan jika proses penyidikan di Polres BU dinyatakan selesai, berkasnya langsung dikirimkan ke pihak Kejari beberapa hari. Alhasil BP tersebut telah dinyatakan P21 atau siap, dan pihak Polres langsung melimpahkan BP tersangka pembunuhan ini sekitar pukul 08.00 WIB kemarin. \" Kita limpahkan, dan tidak ada kendala meskipun barang bukti (BB) kasus pembunuhan ini tidak ditemukan,\" ujar Simaremare. Disisi lain keyakinan pihak penyidik Polres BU adalah, dengan dilaksanakanya rekontruksi beberapa hari lalu, barang bukti (BB) berupa pisau, pihaknya sudah menerima petunjuk dari Kejaksaan bahwa hal tersebut juga tidak ada kendala sama sekali, sebab berita acaranya juga sudah diterbitkan beberapa hari lalu. \"Kita sudah diakhir penyidikan dan pasal yang dikenakan adalah pasal 338 KUHP. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman seumur hidup, 15 tahun penjara dan 7 tahun penjara, jadi pengadilanlah yang memtuskan,\" demikian Kasat. (117)
BP Pembunuhan Dilimpahkan
Kamis 24-10-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Terkini
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,15:06 WIB
173 Casis Bintara Ikuti Tes Kesehatan Tahap I di Polda Bengkulu, Seleksi Dijamin Transparan
Senin 13-04-2026,15:03 WIB
Mantan Dirut Bank Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Kredit Rp 5 Miliar
Senin 13-04-2026,15:01 WIB
Motor Dipinjam Tak Kembali, Buruh Harian di Bengkulu Laporkan Teman Sendiri ke Polisi
Senin 13-04-2026,14:58 WIB