TUBEI, BE - Pelaksanaan kegiatan pembangunan berbagai proyek yang dianggarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah ada aturan mainnya, seperti pada awalnya telah dilakukan proses tender secara terbuka dan transparan, bahkan pengadaan asuransi tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, keterbukaan ke publik pun mulai ditutupi. Buktinya meskipun tidak ada peraturan yang tegas dalam Perpres maupun peraturan pemerintah, akan pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, namun secara transparan seorang kontraktor pelaksanaan diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Lebong, M Gustiadi SSos kepada wartawan kemarin. Dikatakannya bahwa sesuai Perppres No. 54/2010, setiap pelaksanaan proyek harus memampangkan plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut didanai dari uang rakyat. Seperti halnya proyek perbaikan dan pembangunan jalan Provinsi di Kabupaten Lebong masih adanya proyek yang dikerjakan tanpa papan merek. \"Seharusnya setiap proyek yang mempergunakan keuangan Negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus trnsparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi khaidah-khaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti memasang papan merek agar masyarakat juga mengetahuinya, kalau tidak ada papan merek sama saja dengan proyek siluman,\" tegasnya. Ditambahkan Gustiadi, hendaknya plang nama sudah harus dipasang di lokasi sejak awal dimulainya kegiatan. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga. \"Seperti pembangunan gedung KPUD Lebong yang berada disebelah Mapolres Lebong, papan mereknya belum ada sedangkan pekerjaan sudah lama dilaksanakan. Jadi jika tidak dilakukan jangan salahkan masyarakat memprotes atau mengkritisi dari berbagai elemen,\" pungkasnya.(777)
Tanpa Papan Merek = Proyek Siluman
Kamis 24-10-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Terkini
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Senin 22-06-2026,14:14 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Kunker ke Bengkulu Selatan, Tinjau KDKMP hingga Ramah Tamah dengan Forkopimda
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Senin 22-06-2026,12:04 WIB