TUBEI, BE - Pelaksanaan kegiatan pembangunan berbagai proyek yang dianggarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah ada aturan mainnya, seperti pada awalnya telah dilakukan proses tender secara terbuka dan transparan, bahkan pengadaan asuransi tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, keterbukaan ke publik pun mulai ditutupi. Buktinya meskipun tidak ada peraturan yang tegas dalam Perpres maupun peraturan pemerintah, akan pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, namun secara transparan seorang kontraktor pelaksanaan diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Lebong, M Gustiadi SSos kepada wartawan kemarin. Dikatakannya bahwa sesuai Perppres No. 54/2010, setiap pelaksanaan proyek harus memampangkan plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut didanai dari uang rakyat. Seperti halnya proyek perbaikan dan pembangunan jalan Provinsi di Kabupaten Lebong masih adanya proyek yang dikerjakan tanpa papan merek. \"Seharusnya setiap proyek yang mempergunakan keuangan Negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus trnsparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi khaidah-khaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti memasang papan merek agar masyarakat juga mengetahuinya, kalau tidak ada papan merek sama saja dengan proyek siluman,\" tegasnya. Ditambahkan Gustiadi, hendaknya plang nama sudah harus dipasang di lokasi sejak awal dimulainya kegiatan. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga. \"Seperti pembangunan gedung KPUD Lebong yang berada disebelah Mapolres Lebong, papan mereknya belum ada sedangkan pekerjaan sudah lama dilaksanakan. Jadi jika tidak dilakukan jangan salahkan masyarakat memprotes atau mengkritisi dari berbagai elemen,\" pungkasnya.(777)
Tanpa Papan Merek = Proyek Siluman
Kamis 24-10-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB