TUBEI, BE - Pelaksanaan kegiatan pembangunan berbagai proyek yang dianggarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah ada aturan mainnya, seperti pada awalnya telah dilakukan proses tender secara terbuka dan transparan, bahkan pengadaan asuransi tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, keterbukaan ke publik pun mulai ditutupi. Buktinya meskipun tidak ada peraturan yang tegas dalam Perpres maupun peraturan pemerintah, akan pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, namun secara transparan seorang kontraktor pelaksanaan diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Lebong, M Gustiadi SSos kepada wartawan kemarin. Dikatakannya bahwa sesuai Perppres No. 54/2010, setiap pelaksanaan proyek harus memampangkan plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut didanai dari uang rakyat. Seperti halnya proyek perbaikan dan pembangunan jalan Provinsi di Kabupaten Lebong masih adanya proyek yang dikerjakan tanpa papan merek. \"Seharusnya setiap proyek yang mempergunakan keuangan Negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus trnsparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi khaidah-khaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti memasang papan merek agar masyarakat juga mengetahuinya, kalau tidak ada papan merek sama saja dengan proyek siluman,\" tegasnya. Ditambahkan Gustiadi, hendaknya plang nama sudah harus dipasang di lokasi sejak awal dimulainya kegiatan. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga. \"Seperti pembangunan gedung KPUD Lebong yang berada disebelah Mapolres Lebong, papan mereknya belum ada sedangkan pekerjaan sudah lama dilaksanakan. Jadi jika tidak dilakukan jangan salahkan masyarakat memprotes atau mengkritisi dari berbagai elemen,\" pungkasnya.(777)
Tanpa Papan Merek = Proyek Siluman
Kamis 24-10-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB