BENGKULU, BE - Mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kanedi,SH,MH kemarin menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan penggelapan dana retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Bengkulu di Pengadilan negeri Bengkulu. Dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu, Sahlan Sirad. Dalam persidangan mantan orang nomor satu di Kota Bengkulu ini menyatakan tidak mengetahui mengapa mantan kadis Tata Kota Sahlan Sirad ditetapkan sebagai terdakwa. \"Tidak tahu yang mulia, mengapa dia terdakwa,\" ucap Bang Ken, sapaan Ahmad Kanedi menjawab pertanyaan ketua majelis hakim kemarin. Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Azizi SH dan rekan menghadirkan 3 orang saksi. Yaitu H Amad Kenedi, Baksir, mantan Kepala BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) serta Iswandi mantan Kabag Hukum Pemerintahan Kota Bengkulu. Ahmad Kenedi, menjadi saksi pertama dalam persidangan tersebut. Ia dicecar pertanyan mengenai Surat Edaran (SE) walikota No 180 tentang penundaan Peraturan walikota dan pemungutan retribusi oleh ketua majelis hakim Rendra SH MH dengan anggota Siti Insirah SH MH dan Rahmad SH MH. Dalam kesempatan tersebut Kenedi mengakui tidak adanya penjelasan spesifik dalam SE tersebut tendang IMB. Sebab dalam SE disebutkan penundaan dilakukan untuk pemungutan yang belum memiliki Perda (Peraturan Daerah). Dari pengamtan BE dilapangan, para saksi dimintai keterangan secara bergantian, pertama yang menjadi saksi Ahmad Kenedi, kedua Iswandi dan Ketiga Baksir. Terdakwa Sahlan Sirad dengan tenang menghadapi persidangan dengan didamping PH Humizar Tambunan SH MH. Secara bargantian majelis hakim, PH terdakwa dan JPU bertanya kepada saksi.(320)
Kanedi Tak Tahu Sahlan Terdakwa
Kamis 24-10-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB