Ichwan Yunus Kembali ke Kampung Halaman (9)

Rabu 23-10-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Untuk itu, mau tidak mau Ichwan harus mencari kendaraan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 4 kursi di DPRD  Mukomuko. Mulu-mula Ichwan melirik Partai Amanat Nasional (selanjutnya disebut PAN) sebagai pengusung utama, karena sesuai dengan perolehan kursi di  DPRD Mukomuko,  PAN saat itu mempunyai tiga kursi. Bila sepakat, itu artinya Ichwan hanya memerlukan satu kursi lagi untuk melenggang menuju pencalonannya pada Pilkada Mukomuko, dimulai dari digelarnya beberapa kali pertemuan dengan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu.     

Setelah serangkaian pertemuan dilakukan dengan pertinggi-tinggi PAN, tidak dicapai kata sepakat, maka Ichwan segera beralih pada pertai lain yang perolehan kursinya di DPRD cukup signifikan. Perhatian Ichwan mulai tertuju ke pada Partai Keadilan Sejahtera (selanjutnya disebut PKS).

Secara kebetulan salah satu anggota DPRD Mukomuko dari PKS bernama Andi Suheri adalah keponakannya sendiri. Karena Andi adalah Ketua DPC PKS mukomuko, maka hampir tidak ada hambatan yang berarti dalam negosiasi politis oleh kedua belah pihak. Dari mulai pertemuan dengan keponakannya dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PKS, dilanjutkan dengan Ketua DPW dan petinggi-petinggi PKS yang lain, dari daerah sampai pusat, semuanya berjalan lancar, dan dalam waktu dekat terjadilah deal politik yang sangat menomental tersebut.

PKS saja belum cukup, karena mengingat partai ini hanya memiliki dua kursi DPRD Mukomuko, sedangkan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu, sebagaimana tersebut diatas bahwa partai politik atau gabungan partai politik hanya bisa menyusul calon kepala daerah memerlukan empat kursi di DPRD Mukomuko.

Untuk memenuhi kebutuhan dua kursi ini bisa saja diproleh dari satu partai yang mempunyai dua atau lebih kursi di DPRD atau mungkin gabungan dua partai atau lebih. Pendekatan demi pendekatan mulai dilakukan terhadap partai-partai yang mempunyai kursi di DPRD mukomuko, tentusaja ichwan tidak pernah berniat mengganggu partai-partai yang sudah jelas-jelas mempunyai calon atau partai-partai dalam pinangan balon bupati lain, antara lain, partai politik yang menjadi incaran ichwan adalah Partai Demokrasi Indoneasia Perjuangan (selanjutnya disebut PDIP). (bersambung)
Tags :
Kategori :

Terkait