MUKOMUKO, BE – Penyidik Kejari Mukomuko telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proyek pengadaan pakan ikan lele dan nila dalam pengustan dugaan korupsi pengadaan bibit ikan tersebut. Penyitaan itu masih akan berlanjut, karena masih ada beberapa dokumen yang dinilai belum lengkap atau belum ditemukan yang aslinya. “Ya penyitaan sudah dilakukan, tinggal beberapa dokumen lagi yang kembali dilakukan penyitaan,” ujar Kajari Mukomuko, Azhari dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Guna melakukan penyitaan dokumen itu, penyidik akan mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), karena leading sector kegiatan itu di DKP serta kantor pihak rekanan dalam proyek tersebut yakni CV Lohbunta dan CV Bina Niaga. “Secara non formil sudah dilakukan, sedangkan secara formil jajarannya tengah mengkonsep untuk meminta persetujuan dari pengadilan,” ujarnya. Setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan itu rampung dikumpulkan, lanjut Azhari, jajarannya akan melibatkan BPKP untuk mengaudit kerugian negara pada proyek tersebut. “Setelah audit rampung, tiga tersangka yang telah ditetapkan itu kembali dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” bebernya. Kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani tersebut sesegera mungkin selesai hingga dimeja hijaukan serta adanya ketetapan hukum. “Maunya saya lebih cepat lebih baik. Sehingga dengan cepat pula akan diketahui ketetapan hukum atas kasus dugaan korupsi itu,” pungkasnya. Tiga tersangka pada kasus tindak pidana korupsi itu, R kontraktor pengadaan pakan dan ikan nila dari CV Lohbunta, nilai kontrak Rp 293,1 juta lebih, S kontraktor pengadaan pakan dan ikan lele, CV Bina Niaga, dengan nilai kontrak Rp 568, 3 juta lebih dan M selaku PPK pada dua kegiatan proyek tersebut. (900)
Penyidik Sita Dokumen Pengadaan Ikan
Rabu 23-10-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB