BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melimpahkan pengusutan perkara dugaan laporan perjalanan dinas fiktif 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup. Perkara yang dilaporkan ke Kejati oleh Erfensi SH mantan anggota dewan RL (Rejang Lebong) sendiri. Erfensi tentunya termasuk kedalam 30 orang anggota dewan yang diduga melakukan kesepakatan untuk membuat laporan perjalan dinas fiktif tersebut. Hal tersebut disampaikan Asisten Intel (Asintel) Kejati Bengkulu Marihot Silalahi SH MH kepada BE di ruang kerjanya kemarin (22/10). \"Ya Kejari curup yang menanganinya dan memang sebelumnya sudah ditangani kejari curup. Kejari curup yang melakukan pengusutannya,\" jelas Marihot. Ketika dikonfirmasi kemungkinan kasus ini diambil ahli Kejati Bengkulu, Asintel menanggapi dengan santai. Ia menyatakan saat ini perkaranya masih ditangani oleh Kejari Curup. Sehingga kejati akan memantau proses pengusutannya. Untuk diketahui, Selasa 8 Oktorber lalu Eks anggota Dewan Rejang Lebong Erfensi SH bersama beberapa anggota LSM melaporkan dugaan persekongkolan anggota DPRD RL, dalam membuat laporan adanya perjalanan dinas fiktif ke 30 anggota dewan keluar kota. Dengan anggaran dinas sekitar Rp 420 juta. Padahal menurut pelapor perjalanan dinas tersebut tidak ada alias fiktif.(320)
Kejari Curup Tangani Kasus Dewan RL
Rabu 23-10-2013,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB