KOTA BINTUHAN,BE – Sampai saat ini izin operasi penggalian pasir besi PT Selomoro Banyu Arto (SBA), masih belum diterbitkan. Jika PT SBA tetap melakukan operasional pengangkutan, maka hal ini merupakan operasi ilegal. Walupun PT SBA sudah pamit ke Dishutbang ESDM untuk melakukan pengangkutan pasir ke Dermaga Linau ke kapal tetap belum bisa. Hingga saat ini mereka belum memiliki dokumen lengkap Dari Dirjen Mnerba Kementrian ESDM. \"Namun untuk pengangkutan belum bisa dilakukan, maka pihak PT SBA harus segera mengurus secara administrasi, jika tidak maka kapal tersebut belum bisa mengangkut pasir besi,\" ujar Kadihutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu, kemarin. Dikatakanya, pihaknya sampai saat ini terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan operasi PT SBA, sehingga jika terjadi operasi ilegal maka akan cepat terpantau. Karena untuk pembuatan izin pengangkutan membutuhkan proses setidaknya satu bulan, izin pengangkutan bukan hanya dearah tetapi Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat. \"Makanya saat ini belum ada izin, sedangkan tumpukan pasir besi belum bisa diangkut sebelum ada dokumen pengangkutan,\" jelasnya. Dijelaskan, tumpukan pasir yang ada saat ini belum diangkut yakni milik PT BMS, SBA, Quantium SPG dan BMM namun untuk pengangkutan dibawah satu komando yakni PT SBA. \"Makanya kapal-kapal yang datang tersebut merupakan mitra yang dilakukan oleh PT SBA, namun karena dokumen belum ada kita hentikan proses pengangkutan sementara ini,\" jelasnya. (823)
Operasi PT SBA Ilegal
Selasa 22-10-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB